Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diminta Kreatif dan Berani Putus Dualisme Kepemimpinan DPD

Kompas.com - 13/02/2019, 15:53 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai MK dapat memutus persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sengketa terjadi antara pimpinan DPD periode 2014-2019 yaitu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Farouk Muhammad dengan kepemimpinan DPD RI periode 2017-2019 Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.

Mahfud menjelaskan, persoalan sengketa tersebut tak dapat diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) karena bukan wewenangnya. Oleh karena itu, publik mulai berharap pada MK.

"Itu bukan wewenang MA sehingga tidak dapat diterima. Artinya secara substansi belum ada putusan terhadap sengketa ini," kata Mahfud dalam acara diskusi di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: PTUN Diharapkan Keluarkan Putusan yang Adil Terkait Sengketa DPD

"Nah, di negara hukum itu tidak boleh ada dong. Sengketa kok tidak ada yang memutus. Oleh sebab itu, sekarang orang ngeluh atau yang bersangkutan melirik ke MK," ujar dia.

Namun, Mahfud mengatakan, persoalan penyelesaian sengketa lembaga negara berbeda dengan gugatan terhadap undang-undang atau judicial review, terkait siapa yang memiliki legal standing.

Selama ini, kata dia, legal standing dalam sengketa lembaga negara kerap diartikan hanya antara lembaga negara.

Oleh karena itu, ketika sengketa terjadi di tubuh lembaga negara yang sama seperti kasus antara GKR Hemas dan OSO, orang yang memiliki legal standing pun dipertanyakan.

"MK itu kalau pengujian UU sudah jelas siapa yang punya legal standing, tapi ini sengketa lembaga negara itu siapa sih yang punya legal standing. Selama ini diartikan lembaga melawan lembaga," ujar Mahfud.

"Nah sekarang bisa enggak Bu Hemas dan Pak Farouk ini dianggap sebagai sebuah lembaga melawan lembaga lain yaitu OSO, dan kawan-kawan," kata dia.

Baca juga: Pimpinan DPD Nono Sampono Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Mahfud berpandangan, keduanya dapat diartikan sebagai lembaga dan memiliki legal standing.

Oleh karena itu, ia meminta MK agar lebih kreatif dan berani untuk mengakui legal standing kedua pihak agar dualisme tersebut dapat diselesaikan.

"Secara yuridis kan Bu Hemas dan Pak Farouk kan masih sah. Sementara yang satunya (OSO, dan kawan-kawan) mengklaim sah," ujar Mahfud.

"Kalau sama-sama sah, itu kan harus diputus dan harus dianggap sama-sama punya legal standing. Nah tinggal itu keberanian MK saja berani enggak," lanjut dia.

Sebelumnya, GKR Hemas mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara kepada Mahkamah Konstitusi pada awal Januari 2019.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com