Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPD Nono Sampono Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Kompas.com - 12/11/2018, 20:47 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2004-2009, Muspani dan Bambang P Soeroso, melaporkan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono ke Badan Kehormatan DPD RI. Ketika dikonfirmasi, Muspani mengatakan tindakan ini merupakan respons dari sikap Nono yang dinilai melakukan tindakan sepihak menggunakan jabatannya di DPD RI.

"Kami ini walaupun mantan anggota DPD, kami terus ikuti perkembangan di DPD. Ketika secara konstitusional ada yang janggal, kami mencoba merespon ke BK," ujar Muspani kepada Kompas.com, Senin (12/11/2018).

Muspani telah mengantarkan surat itu kepada BK DPD RI, tadi siang.

Baca juga: MA Dinilai Keliru Besar Terima Gugatan Oesman Sapta

Latar belakang masalah ini karena Nono telah menandatangani surat pernyataan sikap DPD RI. Surat itu disebut berisi permintaan untuk dilakukan peninjauan ulang terhadap keberadaan lembaga Mahkamah Konstitusi.

Muspani menilai surat yang dibuat Nono tidak dikeluarkan berdasarkan kesepakatan dengan seluruh anggota DPD RI. Padahal, surat pernyataan sikap semacam ini harus diputuskan dalam sidang paripurna.

Baca juga: Hingga Senin Siang, KPU Belum Terima Salinan Putusan Gugatan Oesman Sapta

"Kami sebagai orang yang pernah di situ prihatin juga. Cara kami merespons ya begitu. Kami harap BK bisa bekerja dengan baik lah," kata Muspani.

Muspani juga menyebut surat yang dibuat Nono Sampono berkaitan dengan putusan MK tentang larangan anggota DPD rangkap jabatan. Dia menilai surat Nono bersifat subjektif.

"Itu kan yang dipersoalkan soal keputusan MK. Jadi subjektif sekali," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com