Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pertimbangan Komisi III dalam Memilih Calon Hakim Konstitusi

Kompas.com - 07/02/2019, 19:16 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya memiliki beberapa pertimbangan dalam menyeleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menyebut ada lima pertimbangan yang dicermati saat melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan yaitu, pengetahuan di bidang hukum, kejujuran, keberanian, wawasan yang luas dan integritas.

"Mereka ini kan aparat penegak hukum. Tentu mereka harus yang betul-betul memiliki pengetahuan di bidang hukum, memiliki kejujuran, keberanian, wawasan luas dan integritas," ujar Syafi'i saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Baca juga: Seleksi Hakim MK Dinilai seperti Mengejar Target, Bukan Kualitas

Syafi'i berharap dengan mencermati kelima pertimbangan itu, Komisi III dapat memilih calon hakim MK yang profesional dan menjamin kepastian hukum.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Ia juga menekankan pentingnya integritas bagi calon hakim, mengingat produk hukum yang akan dihasilkan oleh MK bersifat final dan mengikat.

"Keputusan MK itu final and binding. Tidak bisa dibanding, tidak bisa di-PK (Peninjauan Kembali), bersifat final dan langsung dilaksanakan. Maka orang-orangnya harus memiliki integritas," kata Syafi'i.

Baca juga: Ahli Hukum Harap Hakim MK Terpilih Tak Berafiliasi dengan Parpol

Sejak Rabu (6/2/2019) hingga Kamis (7/2/2019), Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 11 calon hakim MK.

Sebelas nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Baca juga: Komisi III Pertimbangkan Kepatuhan Calon Hakim MK Laporkan Harta Kekayaan

Setelah uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III akan menggelar rapat pleno pengambilan keputusan calon hakim MK.

Ada dua calon hakim yang dipilih untuk menggantikan Wahiduddin Adams dan Aswanto. Diketahui Masa jabatan keduanya akan berakhir pada Maret 2019 mendatang.

Kompas TV Acara refleksi tahun 2018 dan proyeksi kinerja tahun 2019 Mahkamah Konstitusi digelar di Hotel Le Meredien, Jakarta, Senin (28/1) pagi. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, menyampaikan pidato refleksi kinerja 2018 yang mencakup kegiatan dan langkah strategis yang telah dicapai MK sepanjang tahun 2018. Selain itu, proyeksi kinerja tahun 2019 juga disampaikan secara garis besar beserta alokasi anggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kewenangan konstitusional MK, utamanya peran MK dalam mengawal daulat rakyat, baik melalui putusan pengujian undang-undang maupun perkara persilisihan hasil pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Nasional
Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

Nasional
PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Nasional
Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Nasional
Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com