Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Tak Loloskan Lima Calon Hakim MK

Kompas.com - 07/02/2019, 15:22 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti menilai DPR perlu memperhatikan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebelumnya, sebanyak lima calon hakim MK diduga belum melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bivitri mengungkapkan bahwa para calon yang tidak melaksanakan kewajibannya telah menunjukkan preseden buruk terkait ketaatan dalam dunia hukum.

"Saya kira itu harus jadi catatan penting buat anggota DPR yang menyeleksi karena ini menunjukkan bahwa dia sudah melanggar hukum, bagaimana bisa seorang hakim MK melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bivitri saat ditemui di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Baca juga: 5 Calon Hakim MK Disebut Belum Lapor LHKPN

Selain melanggar secara hukum, pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera itu menyebutkan tindakan tersebut juga melanggar kode etik.

Oleh karena itu, ia berharap kelalaian melaporkan LHKPN dapat berpengaruh secara signifikan dalam pertimbangan DPR.

Ke depannya, Bivitri tidak ingin hal itu menumbuhkan bibit korupsi yang mencoreng nama MK.

"Catatannya sangat minus sehingga kalau saya berharap ini jadi faktor pengurang nilai yang cukup signifikan, karena baru kecil-kecil begini saja sudah melanggar, bagaimana nanti ke depannya," ucap Bivitri.

Baca juga: DPR Diminta Perpanjang Waktu Seleksi Calon Hakim MK

Sebelumnya, DPR akan menyeleksi 11 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelas nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya punya kewajiban melaporkan LHKPN ke KPK.

Namun, sebanyak lima dari sembilan calon hakim yang punya kewajiban itu diduga belum melaporkan LHKPN.

Disebutkan, dua dari lima orang tersebut saat ini masih aktif sebagai petinggi lembaga negara. Hal ini diungkap oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Selamatkan MK. Koalisi ini terdiri dari LBH Jakarta, PBHI, Perludem, Kode Inisiatif, ICW, ICJR, ILR, dan YLBHI.

Namun, Koalisi Masyarakat Sipil enggan menyebut 5 nama calon hakim tersebut. Mereka menyerahkan hal ini kepada DPR sebagai pihak yang memilih calon hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com