Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Kasak-kusuk soal Indonesia Barokah

Kompas.com - 28/01/2019, 08:27 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


SETELAH  Obor Rakyat kini muncul Indonesia Barokah. Bedanya, yang pertama memojokkan capres 01 Joko Widodo, yang kedua sebaliknya menulis sarkas Capres 02 Prabowo Subianto.

Pembuat Obor Rakyat telah divonis penjara. Sementara, konten Indonesia Barokah masih dikaji apakah mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Lepas dari itu, keduanya bagian dari kampanye negatif. Konten Obor Rakyat telah divonis tak mengandung fakta. Artinya, Obor Rakyat adalah kampanye hitam.

Sementara, Tabloid Indonesia Barokah masih menunggu hasil kajian Dewan Pers dan proses hukum. Tabloid ini disebut-sebut juga merupakan kampanye hitam karena kontennya dipandang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

Inilah tabloid yang mengiringi pemilu serentak yang pertama kali digelar di sepanjang sejarah negeri ini berdiri.

Kampanye hitam dan negatif punya arti yang berbeda namun tujuannya sama, menyoroti hal buruk dari pasangan calon.

Bedanya kampanye negatif menggunakan data dan fakta yang benar. Sementara, kampanye hitam menyebar kabar yang tak ada faktanya, alias berita bohong atau hoaks.

Antara Obor Rakyat dan Indonesia Barokah

Obor Rakyat terbit pada Pilpres 2014. Persidangan memutuskan konten Obor Rakyat mengandung pencemaran nama baik, fitah, dan penghinaan.

Putusan persidangan pada 2016 menghukum Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Redaktur Darmawan Sepriyossa masing-masing delapan bulan penjara.

Majelis Hakim, berdasarkan pertimbangan Dewan Pers, memutuskan bahwa Obor Rakyat bukanlah produk jurnalistik. Tabloid ini merupakan bentuk kampanye hitam.

Lalu apakah Indonesia Barokah yang terbit beberapa hari terakhir juga bagian dari kampanye hitam? Program AIMAN yang tayang pada Senin (28/1/2019) pukul 20.00 wib di KompasTV mengupasnya.

Obor Rakyat berisi fitnah tentang Capres kala itu, Jokowi, yang disebut sebagai kaki tangan dan keturunan Tionghoa, serta antek asing.

Sementara, Indonesia Barokah yang memuat 10 artikel menyinggung gerakan 212 yang ditulis sebagai gerakan politik. Artikel-artikel itu menyebut Capres Prabowo Subianto punya peran besar dalam gerakan ini.

Indonesia Barokah juga menampilkan gambar Prabowo Subianto yang tampak murka dengan tangan mencengkeram. Di bawahnya terdapat judul: Prabowo Marah, Media dibelah! 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com