JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak meminta saran tim dua pasangan calon presiden dan wakil presiden terkait panelis debat berikutnya. KPU diminta menentukan sendiri panelis yang akan membuat pertanyaan untuk dua kandidat itu.
"KPU hendaknya mengoptimalkan kemandirian dalam menentukan panelis. KPU tak perlu meminta atau menerima usulan nama dari para paslon. Ini penting untuk menjaga kredibilitas dan netralitas panelis," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini melalui keterangan tertulis, Minggu (20/1/2019).
Alasannya ada pada rekomendasi kriteria panelis dari Perludem kepada KPU. Titi mengatakan kriteria pertama panelis harus netral dan tidak punya jejak partisan kepada peserta pemilu. Untuk menjamin netralitas ini, Perludem berpendapat KPU yang harus memilihnya sendiri.
Rekomendasi lainnya adalah latar belakang panelis yang ditunjuk harus akademisi atau unsur lembaga masyarakat sipil. Selain itu, panelis juga harus menguasai tema debat.
Baca juga: Pindah Suara Pasca-Debat Capres-Cawapres
Perludem berharap KPU bisa menggunakan rekomendasi ini dalam memilih panelis untuk debat berikutnya. Titi juga mengatakan KPU harus membuat format debat yang memberi ruang kepada panelis untuk lebih berperan.
Misalnya dengan mempersilakan panelis untuk bertanya langsung kepada dua pasangan calon. "Sehingga bisa leluasa membahas kasus konkret terkaitt tema debat sebagaimana format debat dalam penyelenggaraan Pilkada," kata dia.
Pada debat pertama Pilpres 2019, nama-nama panelis merupakan usul dari dua tim kampanye pasangan calon. Namun, tugas panelis hanya membuat soal saja. Dalam pelaksanaannya, pertanyaan yang dibuat panelis dibacakan oleh moderator.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.