Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Munaslub Golkar Sarmuji Mengaku Serahkan Uang Rp 713 Juta kepada KPK

Kompas.com - 08/01/2019, 14:27 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI Muhammad Sarmuji mengaku telah menyerahkan uang Rp 713 juta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut awalnya digunakan untuk membiayai kegiatan partai.

Hal itu dikatakan Sarmuji saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/1/2019). Sarmuji bersaksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

"Ada Rp 713 juta kami kembalikan ke rekening KPK. Awalnya mau lewat penasihat hukum terdakwa, tapi akhirnya langsung ke KPK," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini. 

Baca juga: Kata Novanto soal Dugaan Aliran Suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar

Penyidik menganjurkan agar uang tersebut diserahkan karena diduga ada kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan Eni Maulani.

Sarmuji mengatakan, uang tersebut awalnya diserahkan oleh Eni pada Desember 2017, saat digelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Menurut Sarmuji, pada saat itu Eni merupakan bendahara Munaslub. Eni bertugas mencari, mengalokasikan dan mengelola keuangan panitia Munaslub.

Sementara, Sarmuji menjabat sebagai sekretaris steering committee Munaslub.

Dalam kasus ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap Rp 4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Menurut jaksa, sebagian uang tersebut diduga digunakan Eni untuk membiayai kegiatan partai. Selain itu, untuk membiayai keperluan suaminya yang mengikuti pemilihan bupati di Temanggung.

Diberitakan sebelumnya pengacara tersangka dalam kasus ini Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution mengatakan adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.

Baca juga: Beri Uang untuk Munaslub Golkar, Kotjo Sebut sebagai Sumbangan

Sebelumnya, Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar 2017 Agus Gumiwang Kartasasmita membantah adanya aliran dana suap ke Munaslub.

"Golkar tidak pernah menerima uang sepeserpun dari Saudari Eni Saragih untuk Munaslub," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita dihubungi di Jakarta, Senin (27/8/2018), seperti dikutip Antara.

Kompas TV Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau 1, Johannes B Kotjo divonis dua tahun dan 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.<br /> <br /> Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited ini dinyatakan terbukti memberikan uang senilai Rp 4,7 Miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.<br /> <br /> Suap kepada Eni Maulani Saragih diberikan terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1. Atas putusan hakim ini, terdakwa menyatakan menerima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com