Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

Kompas.com - 21/12/2018, 21:50 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perlindungan Data Pribadi mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menjelaskan, peraturan tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi, termasuk data pemilih pada Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Wahyudi dalam diskusi "Eksploitasi Data Pribadi Pemilih dalam Pemilu Mengancam Demokrasi" di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

"Kalau di level negara, pemerintah, dan DPR, tentu harus mempercepat proses RUU Perlindungan Data Pribadi, meskipun ini baru bisa dibahas tahun 2019," ujar Wahyudi.

Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung Sebelum Pelantikan Presiden 2019

Rekomendasi tersebut muncul dari fenomena saat ini di mana data pemilih pada Pemilu 2019 rentan dieksploitasi.

Kerentanan ini karena jumlah pengguna internet dan media sosial yang mendekati jumlah pemilih pada Pemilu 2019.

Menurut dia, dengan besarnya pengguna yang berselancar, dunia maya menjadi sasaran empuk untuk melakukan penambangan data sehingga berpotensi digunakan untuk berbagai kepentingan.

Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi untuk mengatur soal kategori data yang perlu dilindungi hingga siapa yang berhak mengontrol dan memproses data tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti proteksi terhadap data pemilih yang masih belum jelas karena aturan terkait perlindungan data tersebut saling tumpang tindih.

Baca juga: Sebelum UU Penyadapan, Seharusnya Ada Aturan Hak Data Pribadi

Wahyudi mencontohkan, somasi yang dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.

Sengketa tersebut terkait permintaan Gerindra DKI Jakarta kepada KPU untuk membuka tanda bintang dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) daftar pemilih Pemilu 2019.

Menurut dia, hal itu menggambarkan adanya tumpang tindih antara Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), dan UU ITE.

Dari kasus tersebut, terlihat bahwa daftar pemilih bersifat pribadi sekaligus umum. Artinya, publik berhak tahu, misalnya soal jumlah pemilih dan keabsahan pemilih yang tercantum.

Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Dinilai Perlu Diprioritaskan

Namun, daftar tersebut juga mengandung data pribadi yang akan berbahaya jika jatuh ke tangan orang yang salah.

Bercermin dari kasus itu, rekomendasi lain yang disampaikan Wahyudi adalah sinkronisasi peraturan-peraturan terkait.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com