JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi perlu didorong menjadi prioritas.
Sebab hal perlindungan data pribadi khususnya konsumen sangat penting menyusul derasnya laju pertumbuhan ekonomi digital yang ditandai dengan munculnya perusahaan rintisan atau start up yang kini berstatus unicorn.
Unicorn adalah sebutan bagi start up alias perusahaan rintisan yang bernilai di atas 1 miliar dollar AS atau setara Rp 13,5 triliun (kurs Rp 13.500 per dollar AS).
Baca juga: DPR Dorong Pemerintah Kebut RUU Perlindungan Data Pribadi
"Harus di dorong menjadi RUU prioritas," ujar Satya dalam diskusi parlemen di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/8/2018)
Saat ini terdapat empat start up yang menyandang status unicorn dengan guyuran investasi dari para investor global yakni Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak.
Keempat perusahaan tersebut menghimpun data-data konsumen yang cukup lengkap. Mulai dari nama alamat lengkap, nomor telepon, hingga email. Bahkan, unicorn yang terkait dengan transportasi juga memiliki data pergerakan konsumen.
Dengan derasnya dana dari luar negeri ke perusahaan startup itu, maka kerahasiaan data konsumen sangat penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pemerintah sendiri sudah mengirimkan draf RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR. Namun DPR tidak menjadikan RUU itu sebagai prioritas.
Komisi I kata Satya, akan mencoba kembali mendorong agar RUU Perlindungan Data Konsumen bisa menjadi prioritas namun tidak tahun 2018, tetapi pada 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.