JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai aturan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia masih lemah. Hal itu disampaikan Hanafi menanggapi kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia.
"Sanksinya juga masih sangat lemah," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) nantinya menajamkan peraturan terkait perlindungan data pribadi pengguna media sosial.
Hanafi menambahkan, DPR juga akan memperkuat aturan terkait perlindungan data pribadi pengguna media sosial melalui sejumlah undang-undang. Dengan demikian, kata Hanafi, pemerintah tak perlu menunggu proses yang rumit dari Facebook dan data pribadi penggunanya di Indonesia dipastikan aman.
Baca juga : Tak Mau Buka-bukaan ke DPR, Facebook Terancam Dibekukan
Untuk saat ini, Hanafi meminta pemerintah menindak tegas Facebook terkait kebocoran data pengguna dengan undang-undang dan peraturan yang ada.
"Sehingga kita tidak terlalu lama mengundang Facebook atau melihat apa yang terjadi di Inggris maupun di Amerika," papar Hanafi.
"Kami ingin pemerintah menindak tegas Facebook karena jelas-jelas ada undang-undang yang sudah dilanggar dan ada jaminan yang sudah dilanggar. Selain itu juga kita tetap minta untuk Facebook sendiri untuk memenuhi perbaikan-perbaikan itu," lanjut Hanafi.
Diberitakan, kebocoran banyak data user Facebook ini diakui sendiri oleh perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut.
“Secara total, kami pikir informasi Facebook 87 juta orang—kebanyakan di Amerika Serikat—kemungkinan telah dibocorkan ke Cambridge Analytica,” tulis Facebook dalam keterangannya, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Kamis (5/4/2018).
Baca juga : Di Hadapan DPR, Facebook Ngeles Tidak Ada Kebocoran Data
Indonesia termasuk salah satu negara dengan kebocoran data Facebook terbesar. Menurut Facebook, data milik lebih dari 1 juta pengguna media sosial tersebut di Tanah Air telah bocor ke Cambridge Analytica.
Indonesia duduk di urutan ketiga dalam hal ini, setelah Amerika Serikat dengan kebocoran data 70,6 juta pengguna Facebook dan Flipina dengan kebocoran data 1,1 juta pengguna Facebook.
Negara-negara lain dalam daftar lokasi kebocoran data pengguna Facebook termasuk Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam, dan Australia yang masing-masing paling tidak mencatat angka ratusan ribu.
Meski demikian, pihak Facebook mengatakan tidak mengetahui persis data apa saja yang dibocorkan ke Cambridge Analytica. Jumlah pengguna dalam grafik di atas merupakan perkiraan yang dinilai terbaik untuk mencakup angka maksimal dari akun yang terdampak.