Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR Minta Pemerintah Perkuat Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 17/04/2018, 21:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai aturan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia masih lemah. Hal itu disampaikan Hanafi menanggapi kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia.

"Sanksinya juga masih sangat lemah," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) nantinya menajamkan peraturan terkait perlindungan data pribadi pengguna media sosial.

Hanafi menambahkan, DPR juga akan memperkuat aturan terkait perlindungan data pribadi pengguna media sosial melalui sejumlah undang-undang. Dengan demikian, kata Hanafi, pemerintah tak perlu menunggu proses yang rumit dari Facebook dan data pribadi penggunanya di Indonesia dipastikan aman.

Baca juga : Tak Mau Buka-bukaan ke DPR, Facebook Terancam Dibekukan

Untuk saat ini, Hanafi meminta pemerintah menindak tegas Facebook terkait kebocoran data pengguna dengan undang-undang dan peraturan yang ada.

"Sehingga kita tidak terlalu lama mengundang Facebook atau melihat apa yang terjadi di Inggris maupun di Amerika," papar Hanafi.

"Kami ingin pemerintah menindak tegas Facebook karena jelas-jelas ada undang-undang yang sudah dilanggar dan ada jaminan yang sudah dilanggar. Selain itu juga kita tetap minta untuk Facebook sendiri untuk memenuhi perbaikan-perbaikan itu," lanjut Hanafi.

Diberitakan, kebocoran banyak data user Facebook ini diakui sendiri oleh perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut.

“Secara total, kami pikir informasi Facebook 87 juta orang—kebanyakan di Amerika Serikat—kemungkinan telah dibocorkan ke Cambridge Analytica,” tulis Facebook dalam keterangannya, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Kamis (5/4/2018).

Baca juga : Di Hadapan DPR, Facebook Ngeles Tidak Ada Kebocoran Data

Indonesia termasuk salah satu negara dengan kebocoran data Facebook terbesar. Menurut Facebook, data milik lebih dari 1 juta pengguna media sosial tersebut di Tanah Air telah bocor ke Cambridge Analytica.

Indonesia duduk di urutan ketiga dalam hal ini, setelah Amerika Serikat dengan kebocoran data 70,6 juta pengguna Facebook dan Flipina dengan kebocoran data 1,1 juta pengguna Facebook.

Negara-negara lain dalam daftar lokasi kebocoran data pengguna Facebook termasuk Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam, dan Australia yang masing-masing paling tidak mencatat angka ratusan ribu.

Meski demikian, pihak Facebook mengatakan tidak mengetahui persis data apa saja yang dibocorkan ke Cambridge Analytica. Jumlah pengguna dalam grafik di atas merupakan perkiraan yang dinilai terbaik untuk mencakup angka maksimal dari akun yang terdampak.

Kompas TV Sikap Facebook Indonesia yang dianggap tidak mengakui kesalahan sontak mendapat kritik dari anggota Komisi I DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com