Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Optimistis Utang Kasus Lama Tuntas 2019

Kompas.com - 19/12/2018, 14:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, mengakui masih ada utang kasus-kasus lama yang belum dituntaskan.

Utang penuntasan kasus yang dimaksud seperti kasus bailout Bank Century, kasus mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino dan kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kemudian kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP) dan kasus suap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Ia optimistis kasus-kasus tersebut bisa dituntaskan sebelum dirinya bersama empat pimpinan lainnya menuntaskan masa jabatan di tahun 2019 nanti.

Baca juga: Selesaikan Utang Kasus, KPK Tambah Personel

"Kasus yang tadi disebutkan, yang terkait dengan Pak Lino, Pak Satar, BLBI, Century dan e-KTP itu selalu kami menyampaikan masih berproses dan masih menjadi utang kami. Mudah-mudahan sebelum kami mengakhiri tugas kami di KPK, kasus itu bisa kami tuntaskan. Semuanya berproses.," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

"Jadi tidak ada satu pun yang berhenti, tidak ada penanganan, berproses terus," lanjutnya.

Di sisi lain, Agus menyinggung target kinerja KPK di tahun 2019. Berkaca pada penanganan kasus korupsi di tahun 2018, ia optimistis mampu mencapai target tersebut.

"Itu komitmen kami untuk tahun depan itu, kami bisa 200. Kalau tahun ini dan sebelumnya itu biasanya sekitar 100 tapi tahun ini kan udah melewati target yang 100 tadi capaiannya, jadi performance-nya dalam hal penindakan sudah cukup baik," ujar dia.

Sebelumnya, Agus juga pernah menyoroti pentingnya penuntasan berbagai kasus-kasus besar yang belum terselesaikan. Sebab kasus-kasus itu menjadi perhatian masyarakat luas.

"Terutama yang besar yang menjadi utang kita untuk segera diselesaikan. Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat yang itu kita harus segera selesaikan," kata Agus dalam sambutannya usai melantik tiga pejabat struktural di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018) lalu.

Baca juga: Ketua KPK Harap Dirdik Baru Tuntaskan Utang Kasus-kasus Besar

Pada waktu itu, Agus juga menekankan pentingnya efisiensi jumlah anggota di setiap satuan tugas penyidikan untuk memenuhi target penanganan 200 kasus per tahun tersebut.

"Ada bottleneck di penuntutan. Sampai hari ini kita belum menerima tambahan jaksa diharapkan, mestinya hari hari ini sudah dikirimkan, mudah-mudahan sebentar lagi. Kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," ujar Agus.

"Oleh karena itu saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar, yang menjadi utang kita, itu segera diselesaikan," kata dia.

Kompas TV KPK menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya. Dua orang yang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011 hingga 2013, Fathor Rachman dan Kabag Keuangan PT Waskita Karya periode 2010 hingga 2014, Yuly Ariandi Siregar. Keduanya diduga terlibat dengan sejumlah proyek konstruksi di sejumlah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com