Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-JK, Masih Ada "Utang Kasus" hingga Realisasi Nawacita

Kompas.com - 17/10/2016, 06:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada 20 Oktober mendatang, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla genap menginjak dua tahun.

Perjalanan dua tahun masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya pada sektor penegakan hukum.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, menyoroti masih adanya oknum aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam kasus-kasus tertentu, seperti kasus narkoba.

Persoalan pada bidang hukum lainnya adalah penyelesaian kasus HAM masa lalu.

Taufiqulhadi menilai, perlu ada kehati-hatian dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Harus dilakukan penelitian terhadap hal tersebut sehingga kalau ingin melakukan penyelesaian, sejauh mana? Apakah pemerintah mau bergerak sampai 1965? Apakah bergerak ke sana akan menimbulkan masalah atau menyelesaikan?" kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Minggu (15/10/2016).

Selain itu, ia juga menyoroti soliditas aparat penegak hukum. Menurut Taufiqulhadi, hubungan antarpenegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik setiap harinya.

Salah satu indikatornya adalah pernyataan pimpinan KPK dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Dalam hal ini, pihak KPK mengatakan tengah membangun komunikasi intensif dengan Kepolisian dan Kejaksaan, melalui sejumlah kegiatan penegakan hukum.

"Akan dilakukan secara bersama antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, serta telah dibeberkan langkah-langkahnya," kata Taufiq.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menyinggung soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski pembahasannya ditunda, revisi UU KPK masih ada pada daftar Prolegnas Prioritas 2016.

Jika pembahasan dilanjutkan suatu hari nanti, Arsul mengatakan, fraksinya akan mendorong penguatan KPK, bukan pelemahan.

Misalnya, penguatan dilakukan dalam rangka sinergitas dengan penegak hukum lain, yakni melalui penambahan kedeputian, yaitu Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.

Kedeputian tersebut salah satunya berfungsi untuk lebih mengintensifkan koordinasi KPK dengan penegak hukum lain soal penanganan kasus korupsi.

Kasus-kasus kecil, kata Arsul, seharusnya bisa dilimpahkan ke penegak hukum lain.

"Dengan demikian, KPK bisa menangani kasus yang besar-besar, cost recovery, penerimaan pajak, sumber daya alam lainnya, ketimbang soal APBD yang hanya berapa miliar," ujar Arsul.

Adapun Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, menganggap penegakan hukum pada era Jokowi-JK saat ini masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Hukum juga kerap dijadikan alat politik kekuasaan. Ia menilai poin-poin Nawacita sendiri tak jelas dan tak konkret.

"Apaan itu Nawacita? Tanya ke rakyat juga enggak ngerti. Itu abstrak. Seharusnya konkret. Tentu kita berharap ada pencapaian-pencapaian yang bisa lebih baik," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com