JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, mulai tahun depan KPK akan mencicil menuntaskan sejumlah kasus yang penanganannya tertunda.
Hingga kini, lebih dari 100 kasus yang ditangani KPK belum berkekuatan hukum tetap.
"Utang kami kan banyak. Mudah-mudahan kami sentuh. Tahun 2017 kami sisir lagi mana yang harus segera dinaikkan," kata Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2016).
Untuk menyelesaikan utang perkara, Agus menyebutkan KPK telah merekrut ratusan personel baru.
Sekitar 600 orang, lanjut Agus, diantaranya menempati posisi programer, dan sistem analisis.
"Keahlian lain juga ada. Tapi yang penting juga di penyelidikan dan penyidikan," ucap Agus.
Agus menuturkan, pada 2017, KPK menargetkan kinerja personelnya dua kali lipat dibanding tahun ini.
Dengan begitu, Agus berharap, kasus yang tertunda dapat segera naik ke persidangan. Dalam aspek pencegahan, Agus mengatakan KPK akan terus mendorong terbentuknya transparansi pada pelayanan publik.
Aplikasi "Jaga" yang telah dirilis kini tengah dalam proses penambahan data. Aplikasi tersebut bertujuan untuk membuat transparansi penggunaan anggaran dalam layanan publik.
(Baca: KPK Sosialisasikan Aplikasi "JAGA" ke Kementerian dan Kepala Daerah)
"Aplikasi Jaga perlu dimantapkan, kembangkan. Kemarin saya lihat masih banyak data yang belum terisi," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.