Salin Artikel

Ketua KPK Optimistis Utang Kasus Lama Tuntas 2019

Utang penuntasan kasus yang dimaksud seperti kasus bailout Bank Century, kasus mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino dan kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kemudian kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP) dan kasus suap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Ia optimistis kasus-kasus tersebut bisa dituntaskan sebelum dirinya bersama empat pimpinan lainnya menuntaskan masa jabatan di tahun 2019 nanti.

"Kasus yang tadi disebutkan, yang terkait dengan Pak Lino, Pak Satar, BLBI, Century dan e-KTP itu selalu kami menyampaikan masih berproses dan masih menjadi utang kami. Mudah-mudahan sebelum kami mengakhiri tugas kami di KPK, kasus itu bisa kami tuntaskan. Semuanya berproses.," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

"Jadi tidak ada satu pun yang berhenti, tidak ada penanganan, berproses terus," lanjutnya.

Di sisi lain, Agus menyinggung target kinerja KPK di tahun 2019. Berkaca pada penanganan kasus korupsi di tahun 2018, ia optimistis mampu mencapai target tersebut.

"Itu komitmen kami untuk tahun depan itu, kami bisa 200. Kalau tahun ini dan sebelumnya itu biasanya sekitar 100 tapi tahun ini kan udah melewati target yang 100 tadi capaiannya, jadi performance-nya dalam hal penindakan sudah cukup baik," ujar dia.

Sebelumnya, Agus juga pernah menyoroti pentingnya penuntasan berbagai kasus-kasus besar yang belum terselesaikan. Sebab kasus-kasus itu menjadi perhatian masyarakat luas.

"Terutama yang besar yang menjadi utang kita untuk segera diselesaikan. Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat yang itu kita harus segera selesaikan," kata Agus dalam sambutannya usai melantik tiga pejabat struktural di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018) lalu.

Pada waktu itu, Agus juga menekankan pentingnya efisiensi jumlah anggota di setiap satuan tugas penyidikan untuk memenuhi target penanganan 200 kasus per tahun tersebut.

"Ada bottleneck di penuntutan. Sampai hari ini kita belum menerima tambahan jaksa diharapkan, mestinya hari hari ini sudah dikirimkan, mudah-mudahan sebentar lagi. Kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," ujar Agus.

"Oleh karena itu saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar, yang menjadi utang kita, itu segera diselesaikan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/19/14545161/ketua-kpk-optimistis-utang-kasus-lama-tuntas-2019

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke