JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap Direktur Penyidikan Kombes (Pol) RZ Panca Putra bisa menuntaskan berbagai kasus-kasus besar yang belum terselesaikan dan menjadi perhatian masyarakat luas.
"Terutama yang besar yang menjadi utang kita untuk segera diselesaikan. Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat yang itu kita harus segera selesaikan," kata Agus dalam sambutannya usai melantik Panca dan dua pejabat struktural lainnya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Agus mengungkapkan, KPK akan menargetkan penanganan 200 kasus per tahun. Dengan demikian, Panca diharapkan segera berkoordinasi dengan tim pengaduan masyarakat dan tim penyelidikan.
Baca juga: Ketua KPK Optimistis Panca Putra Perkuat Tim Penyidikan
"Oleh karena itu kerja sama berbagai pihak tolong didorong. Karena kalau kita mengurut dari dumas (pengaduan masyarakat), penyelidikan dan penyidikan," ujar dia.
Di sisi lain, Agus juga menekankan pentingnya efisiensi jumlah anggota di setiap satuan tugas penyidikan untuk memenuhi target penanganan 200 kasus per tahun tersebut.
"Ada bottleneck di penuntutan. Sampai hari ini Kita belum menerima tambahan jaksa diharapkan, mestinya hari hari ini sudah dikirimkan, mudah-mudahan sebentar lagi. Kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," ujar Agus.
"Oleh karena itu saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar, yang menjadi utang kita, itu segera diselesaikan," kata dia.