JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Muhammad Sarmuji menanggapi perkataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang mengusulkan supaya anggota DPR tak digaji jika malas membahas dan mengesahkan Undang-Undang.
Menurut Sarmuji, tugas pembentukan legislasi tidak hanya ada pada DPR, tetapi juga pemerintah.
Baca juga: Sandiaga: Kalau Anggota DPR Tak Kerja, Tak Usah Digajilah, Saya Dukung KPK
Sehingga, pemerintah juga ikut bertanggung jawab terhadap prestasi pembahasan dan pengesahan Undang-Undang.
"Banyak sekali masalah tertundanya perundangan ini karena kurangnya kordinasi antar pemerintah," kata Sarmuji usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2018).
Baca juga: Kata Wakil Ketua Baleg, Legislasi Tak Bergantung pada DPR
Mengutip perkataan Ketua DPR Bambang Soesatyo, Sarmuji menyebut, jika ada pihak yang menyampaikan supaya DPR tak digaji lantaran tak menyelesaikan banyak undang-undang maka pemerintah pun harus diperlakukan sama.
"Jadi kalau menyampaikan tidak perlu digaji, kemarin Pak Bambang Soesatyo juga berkelakar, kalau begitu pemerintah juga nggak digaji karena menyusunnya bersama pemerintah, membahas bersama pemerintah. Ya kelakar dibalas kelakar lah," ujar anggota Komisi XI itu.
Baca juga: Menurut Formappi, Target Legislasi DPR Meleset karena Aturan yang Longgar
Lebih lanjut, Sarmuji mengatakan, DPR tidak hanya bertugas menyusun undang-undang. DPR, kata anggota Komisi XI itu, juga berfungsi melakukan representasi, melakukan fungsi pengawasan, hingga fungsi budgeting.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengusulkan supaya anggota DPR tak usah digaji jika malas membahas dan mengesahkan Undang-Undang.
Hal itu disampaikan Saut usai melihat kinerja DPR yang pada tahun ini hanya bisa menyelesaikan 4 Undang-Undang.