Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja DPR di Bidang Legislasi Dinilai Masih Lemah

Kompas.com - 14/08/2018, 15:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memaparkan kinerja DPR di bidang legislasi masih lemah. Hal itu dibuktikan pada masa sidang V 2018 hanya tiga RUU Prolegnas Prioritas dan dua RUU Kumulatif Terbuka yang berhasil disahkan DPR.

Adapun tiga RUU Prioritas 2018 adalah RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Kekarantinaan Kesehatan, dan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Sementara dua RUU Kumulatif Terbuka yang disahkan adalah terkait Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Kedua, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017.

Baca juga: Formappi: Soal Legislasi, Semangat DPR Tinggi, tetapi Hasilnya Minim

"Dengan catatan lima RUU yang disahkan pada masa sidang V, kinerja legislasi DPR masih memprihatinkan. Hasil itu baru mengurangi empat beban prioritas legislasi 2018 yang secara keseluruhan berjumlah 50 RUU," papar Lucius dalam diskusi bertajuk "Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang V Tahun Sidang 2017-2018," di kantor Formappi, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Lucius pesimistis dengan janji DPR meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi hingga akhir tahun nanti. Ia menjelaskan, grafik capaian undang-undang baru setiap tahun menunjukkan puncak pencapaian tertinggi DPR hanya 10 RUU dalam setahun.

"Apalagi sebagian besar anggota sudah harus menyibukkan diri dengan kampanye pemilihan umum. Seharusnya tahun politik tak boleh jadi alasan bagi DPR untuk mengabaikan tugas dan tanggung jawab," kata dia.

Baca juga: Tak Hanya Legislasi, Fungsi Pengawasan DPR Juga Dianggap Buruk

Menurut dia, kinerja legislasi DPR juga diperparah dengan tradisi DPR memperpanjang proses pembahasan RUU yang melebihi tenggat waktu 3 kali masa sidang.

Sejumlah RUU yang pembahasannya melebihi 3 kali masa sidang seperti, RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Jabatan Hakim, dan RUU Mahkamah Konstitusi.

Lucius juga menyinggung kinerja legislasi DPR buruk secara kuantitas dan kualitas.

"Sepanjang tahun ini, dua RUU hasil kerja DPR 2014-2019 bolak-balik dimohonkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, yaitu RUU MD3 dan RUU Pemilu," katanya.

Ia melihat bukti itu semakin menegaskan anggota DPR tak mampu meningkatkan kapasitas mereka dalam menghasilkan undang-undang yang berkualitas.

Lucius menyesalkan rencana dan target legislasi DPR terkesan disusun sekadarnya. Sehingga DPR terkesan bekerja semampunya. Ia juga menyoroti tak adanya sanksi yang tegas bagi keterlambatan penuntasan kinerja legislasi.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com