Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Catatan untuk Komisioner LPSK yang Baru

Kompas.com - 07/12/2018, 13:08 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebutkan 4 catatan yang perlu diperhatikan oleh 7 komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Pertama terkait dengan unifikasi, sinkronisasi dan harmonisasi sistem bantuan korban dan perlindungan saksi.

Baca juga: Komisi III DPR Tetapkan 7 Calon Komisioner LPSK Terpilih

LPSK harus mendorong terwujudnya sistem bantuan yang terunifikasi, untuk menjamin perlindungan saksi dan korban yang komprehensif tanpa adanya konflik mengenai potensi tumpang tindih peraturan maupun kewenangan.

"Jaringan dan sistem perlindungan saksi dan korban yang dibangun LPSK ke depannya harus lebih mumpuni meraih saksi dan korban termasuk dalam kasus-kasus yang tegolong sulit seperti korupsi, pencucian uang, dan peredaran gelap narkotika," ujar Direktur Eksekutif ICJR Anggara dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/12/2018).

Baca juga: Komisi III DPR Uji 14 Calon Anggota LPSK Periode 2018-2023

Kedua, terkait aturan pelaksanaan Undang-Undang Perlidungan Saksi dan Korban.

Menurut ICJR, dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan kepada Saksi dan Korban, maka anggota LPSK terpilih harus mampu memaksimalkan perannya dalam penerapan PP ini.

Hal itu termasuk untuk segera menyusun aturan pelaksana dalam bentuk Peraturan LPSK untuk menerapkannya.

LPSK harus segera mendorong terbentuknya Peraturan Presiden untuk menjamin ketersediaan sistem perlindungan saksi dan korban yang mumpuni di daerah.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Baiq Nuril, LPSK Desak DPR Revisi UU ITE

Ketiga, terkait informasi publik. Menurut ICJR, LPSK baik dalam sistus resminya ataupun laporan tahunannya belum menyediakan infomasi yang komprehensif mengenai gambaran umum satuan kerja maupun laporan harta kekayaan bagi pejabat negara.

Keempat, ICJR menyoroti mengenai masalah postur anggaran. Anggota LPSK terpilih harus mampu mendudukan LPSK sebagaimana mestinya, yakni sebagai lembaga yang menyediakan layanan perlindungan bagi saksi dan korban.

"Dalam tiga tahun terakhir, anggaran Sekretariat dan Pimpinan LPSK selalu jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran perlindungan dan bantuan," ujar Anggara.

Baca juga: Harapan kepada LPSK di Usianya yang ke-10 Tahun...

Menurut ICJR, untuk menyusun langkah strategis tersebut, diperlukan peran aktif dan koordinasi yang baik antar anggota LPSK.

Untuk itu, menjadi penting bagi anggota terpilih untuk menentukan pimpinan yang visioner dan beritegritas, guna menjamin terselenggaranya perlindungan saksi dan korban yang akomodatif, berorientasi pada pelayanan dan akuntabel.

Sebelumnya, Komisi III DPR menetapkan tujuh komisioner LPSK terpilih. Ketujuh orang tersebut berasal dari berbagai latar belakang akademisi, psikolog, polisi, dan lain-lain.

Baca juga: Baiq Nuril Kini dalam Perlindungan LPSK

 

Berikut ketujuh Komisioner LPSK terpilih yang nantinya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR: Hasto Atmojo Suroyo, Brijen (Pol) Achmadi, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution, dan Susilaningtias. 

Kompas TV Bagaimana mewaspadai beragam tindakan persekusi di berbagai lini termasuk di media sosial?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com