JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom dan mantan Menko Maritim Rizal Ramli menyambangi Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Rizal datang bersama tim pengacaranya sekitar pukul 10.45 WIB. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan polisi terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang didaftarkannya pada Oktober 2018.
"Kedatangan hari ini adalah untuk follow up dari laporan kami ke Bareskrim tentang adanya dugaan pencemaran nama baik kami oleh Saudara Surya Paloh dan Nasdem," kata Rizal sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Baca: Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh
Pada 16 Oktober 2018, Rizal melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.
Dalam laporannya, Rizal mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari. Menurut dia, pelaporan itu salah alamat.
Pada 17 September 2018, Rizal dilaporkan oleh Taufik Basari dan sejumlah kader Nasdem atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melebihkan jumlah impor beberapa jenis bahan pangan.
Rizal juga menuduh Presiden Joko Widodo tidak berani menegur Enggar karena takut dengan Ketum Nasdem Surya Paloh. Sebab, Enggar merupakan kader partai tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Rizal Ramli Naik ke Tahap Penyidikan
Rizal menanggapi pelaporan ini dengan melaporkan balik.
"Sebetulnya ini hal yang tidak lucu karena Saudara Surya Paloh adalah tokoh pers di Indonesia. Tetapi kami enggak tahu kenapa dipolisikan pada tingkat Polda," kata Rizal.
"Kami mengajukan tuntutan ke Surya Paloh dan Nasdem karena merusak nama baik dan reputasi kami," kata Rizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.