Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Penuhi Panggilan Pemeriksaan Terkait Pelaporannya terhadap Surya Paloh

Kompas.com - 26/11/2018, 12:47 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom dan mantan Menko Maritim Rizal Ramli menyambangi Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Rizal datang bersama tim pengacaranya sekitar pukul 10.45 WIB. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan polisi terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang didaftarkannya pada Oktober 2018.

"Kedatangan hari ini adalah untuk follow up dari laporan kami ke Bareskrim tentang adanya dugaan pencemaran nama baik kami oleh Saudara Surya Paloh dan Nasdem," kata Rizal sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Baca: Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh

Pada 16 Oktober 2018, Rizal melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.

Dalam laporannya, Rizal mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari. Menurut dia, pelaporan itu salah alamat.

Pada 17 September 2018, Rizal dilaporkan oleh Taufik Basari dan sejumlah kader Nasdem atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melebihkan jumlah impor beberapa jenis bahan pangan.

Rizal juga menuduh Presiden Joko Widodo tidak berani menegur Enggar karena takut dengan Ketum Nasdem Surya Paloh. Sebab, Enggar merupakan kader partai tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Rizal Ramli Naik ke Tahap Penyidikan

Rizal menanggapi pelaporan ini dengan melaporkan balik.

"Sebetulnya ini hal yang tidak lucu karena Saudara Surya Paloh adalah tokoh pers di Indonesia. Tetapi kami enggak tahu kenapa dipolisikan pada tingkat Polda," kata Rizal.

"Kami mengajukan tuntutan ke Surya Paloh dan Nasdem karena merusak nama baik dan reputasi kami," kata Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com