JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menegaskan, panitia seleksi nasional (Panselnas) sedang mencari solusi terkait banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Sekarang tim panselnas sedang menyusun kembali ramuan untuk mengatasi ini," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Restoran Pand'or, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Menurut dia, rumusan Panselnas nantinya diharapkan bisa menyeimbangkan kualitas seleksi yang dihasilkan serta target 238 ribu formasi CPNS 2018 bisa terpenuhi dengan baik.
Baca juga: Tes Karakteristik Pribadi Jadi Momok Menakutkan bagi Pelamar CPNS 2018
"Sehingga bisa menghasilkan PNS yang kredibel yang kita harapkan yang akan memasuki pos-pos di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Jadi ini menguntungkan tidak akan ada yang dirugikan. Insya Allah akan berjalan dengan baik," kata dia.
Syafruddin mengungkapkan, rumusan yang disusun panselnas nantinya akan dituangkan dalam peraturan menteri (permen) yang baru. Ia juga memastikan permen yang akan dikeluarkan tak menggantikan permen yang sudah ada.
"Tidak akan diubah, Peraturan Menteri Nomor 36 dan 37 itu akan jalan terus. Pansel sedang menyusun sekarang, untuk peraturan menteri yang mendukung yang ada. Tapi lebih melengkapi, supaya semua bisa terakomodir," ungkapnya.
Baca juga: Dari 5.700 Peserta Tes CPNS Pemkab Wonogiri, Hanya 175 yang Lolos Passing Grade
"Kebutuhan kita untuk menghasilkan PNS yang kredibel dan profesional, kebutuhan kita juga untuk memenuhi kebutuhan negara untuk menduduki pos-pos menggantikan para pensiunan dan kekurangan itu bisa terpenuhi. Kita akan pertemukan di situ, tim pansel sedang menyusun," lanjut dia.
Terkait dua opsi kebijakan yang sempat diutarakan pemerintah, Syafruddin menyerahkan kepada Panselnas untuk merumuskan yang terbaik, apakah akan memilih salah satu opsi atau mengombinasikan kedua opsi.
Dua opsi yang dimaksud adalah dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD. Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
"Kira-kira bahan mentahnya (dua opsi) itu. Bukan saya yang menentukan, nanti pansel yang merumuskan, diserahkan ke menteri," katanya.
Syafruddin menargetkan persoalan ini bisa diselesaikan segera dalam pekan ini atau awal pekan depan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.