Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Freeport 51 Persen, Kok Enggak Ada Demo di Depan Istana?

Kompas.com - 10/11/2018, 16:16 WIB
Ihsanuddin,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo meminta para pendukungnya melakukan aksi demonstrasi untuk mendukung keberhasilan pemerintah. Hal tersebut disampaikan calon presiden nomor urut 01 itu saat menghadiri konsolidasi dengan kader parpol pendukungnya se-Jawa Barat di Kota Bandung, Sabtu (10/11/2018).

Awalnya, Jokowi menyinggung soal keberhasilan pemerintah yang kini mengantongi saham 51 persen saham PT Freeport, dari yang sebelumnya hanya 9 persen. Jokowi juga bicara soal pemerintah yang telah mengambil alih 100 persen Blok Migas Mahakam dan Blok Migas Rokan.

"Blok Mahakam 100 persen, Blok Rokan Chevron 100 persen. Freeport 51 persen. Kok enggak ada demo di depan Istana?" kata Jokowi.

"Demo mendukung maksudnya. Mestinya Bapak Ibu saudara-saudara demo besar-besaran, tapi demo mendukung," tambah dia.

Baca juga: Bayar Freeport, Inalum Akhirnya Terbitkan Obligasi 4 Miliar Dollar AS

Pernyataan Jokowi itu langsung disambut riuh para pendukungnya. Sebagian ada yang berteriak "betul" dan "siap" mendukung pernyataan Jokowi itu.

"Saya tunggu-tunggu enggak ada yang demo. Dipikir mudah dapat 51 persen itu? Dipikir enggak ditekan dari atas, bawah, kiri, kanan? Ditekan!" kata Jokowi.

"Dipikir langsung ujug ujug dapat 51 persen? Enak banget itu. Jadi itu sulit bukan hal yang mudah negosiasi seperti itu. Sulit," tambah politisi PDI-P ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com