Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Malang Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Pelaksana Tugas

Kompas.com - 16/10/2018, 12:27 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menunjuk Wakil Bupati Malang, M Sanusi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang menggantikan Rendra Kresna yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Tjahjo, penyerahan SK Plt Bupati Malang akan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada Selasa (16/10/2018) siang ini.

"Hari ini penyerahan SK Plt Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang. SK-nya diserahkan Gubernur Jatim," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Selasa (16/10/2018).

Bupati Malang Rendra Kresna mengenakan rompi tahanan oranye seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Bupati Malang Rendra Kresna mengenakan rompi tahanan oranye seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).
Menurut Tjahjo, M Sanusi akan menjabat sebagai Plt Bupati Malang hingga kasus Rendra Kresna di KPK berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Bupati Malang dan Penyuapnya Ditahan KPK

"Keputusan UU agar pemerintahan di daerah berjalan, ada yang tanggung jawab sampai berkekuatan hukum tetap," kata dia.

Tjahjo berharap Rendra meminta agar kooperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK.

"Kemendagri yakin dan percaya Bupati akan kooperatif dalam pemeriksaan KPK," kata politisi PDI-P ini.

Bupati Malang Rendra Kresna ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2018).

Baca juga: 4 Fakta Dugaan Suap Bupati Malang, Dua Tersangka Baru hingga Penuhi Panggilan KPK

Rendra ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta.

Selain Rendra, KPK juga menahan Ali Murtopo, pihak swasta yang merupakan tersangka pemberi suap kepada bupati.

Rendra selaku Bupati Kabupaten Malang periode 2010-2015, diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.

Ali Murtopo diduga sebagai pemberi suap senilai Rp 3,45 miliar tersebut kepada Rendra. Suap tersebut terkait dengan proyek peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com