Menurut Tjahjo, penyerahan SK Plt Bupati Malang akan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada Selasa (16/10/2018) siang ini.
"Hari ini penyerahan SK Plt Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang. SK-nya diserahkan Gubernur Jatim," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Selasa (16/10/2018).
"Keputusan UU agar pemerintahan di daerah berjalan, ada yang tanggung jawab sampai berkekuatan hukum tetap," kata dia.
Tjahjo berharap Rendra meminta agar kooperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK.
"Kemendagri yakin dan percaya Bupati akan kooperatif dalam pemeriksaan KPK," kata politisi PDI-P ini.
Bupati Malang Rendra Kresna ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2018).
Rendra ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta.
Selain Rendra, KPK juga menahan Ali Murtopo, pihak swasta yang merupakan tersangka pemberi suap kepada bupati.
Rendra selaku Bupati Kabupaten Malang periode 2010-2015, diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.
Ali Murtopo diduga sebagai pemberi suap senilai Rp 3,45 miliar tersebut kepada Rendra. Suap tersebut terkait dengan proyek peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011.
.
.
.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/16/12275751/bupati-malang-ditahan-kpk-mendagri-tunjuk-pelaksana-tugas