JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Minggu (14/10/2018). Kali ini, KPK menangkap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kegiatan tangkap tangan di Bekasi dan sekitarnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).
Menurut Febri, dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi
Meski demikian, belum ada informasi detail terkait identitas penyelenggara negara yang ditangkap. KPK juga belum menginformasikan kasus dugaan korupsi yang terjadi.
Update: Baca juga: OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta
Baca juga: OTT di Bekasi, KPK Sita Rp 1 Miliar dalam Bentuk Dollar Singapura
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang. Sejumlah orang yang ditangkap adalah penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1 miliar dalam mata uang rupiah dan dollar Singapura.
Uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.