"Kegiatan tangkap tangan di Bekasi dan sekitarnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).
Menurut Febri, dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Meski demikian, belum ada informasi detail terkait identitas penyelenggara negara yang ditangkap. KPK juga belum menginformasikan kasus dugaan korupsi yang terjadi.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang. Sejumlah orang yang ditangkap adalah penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1 miliar dalam mata uang rupiah dan dollar Singapura.
Uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/15/08430031/kpk-tangkap-tangan-pejabat-di-pemkab-bekasi-sejumlah-ruangan-disegel