JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 22 relawan asing dari sejumlah negara ditolak masuk ke kawasan Kota Palu.
Mereka terdiri dari 5 relawan asal Nepal, 8 orang Meksiko, 8 orang asal China, dan 1 orang asal Australia.
Alasan penolakan relawan asing ini karena mereka tidak memiliki mitra lokal berbentuk organisasi sebagai salah satu syarat izin relawan asing terjun langsung ke daerah bencana.
Selain itu, 22 relawan asing tersebut juga tak mengantongi syarat lainnya, seperti tidak adanya barang bantuan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Indonesia yang mereka bawa.
Baca juga: Pemulangan Relawan Asing Jadi Polemik, Bagaimana Aturannya?
Pemerintah Indonesia menerima bantuan asing terbatas pada empat items yang dibutuhkan, yaitu transportasi udara, genset, tenda, dan water treatment.
Selain itu, ke-22 relawan juga tidak pernah mengajukan permohonan tertulis ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau kedutaan besar (Kedubes) masing-masing mengenai izin pemberian bantuan.
Padahal, syarat tersebut wajib bagi relawan asing yang ingin terjun langsung ke daerah bencana.
"Kebijakan mengenai relawan asing diambil bukan dengan maksud untuk mencegah relawan asing memasuki Sulawesi Tengah, tapi untuk memastikan bahwa mereka mengutamakan koordinasi dengan tim atau badan di Indonesia yang memimpin proses penyelamatan dan upaya upaya pemulihan," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2018).
Baca juga: 8 Relawan Asal China Ditolak Masuk Palu
Dari 22 relawan, 8 relawan asal China hendak masuk ke Palu dengan mengklaim mendapatkan surat undangan langsung dari Bupati Sigi.
Namun, disinyalir surat tersebut palsu sehingga petugas tetap menolak mereka masuk ke Palu.
Dilaporkan, 3 dari 8 relawan asal China tersebut sempat nekat memasuki Palu meski saat ini ketiganya telah keluar dari wilayah tersebut.
Sementara, 14 relawan lainnya yang juga ditolak masuk ke daerah bencana telah difasilitasi untuk kembali ke Balikpapan dengan menggunakan pesawat Hercules Malaysia.
"WNA tersebut telah diarahkan untuk menghubungi Tim Kemlu Posko Balikpapan guna mengajukan permohonan tertulis masuk Kota Palu setiba di Balikpapan," ujar Sutopo.
Meski demikian, petugas berterima kasih atas keinginan relawan asing untuk membantu penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah.
Hanya saja, Sutopo menegaskan, pemberian bantuan tetap harus sesuai aturan. Hal ini berlaku di setiap negara.