Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulangan Relawan Internasional dari Palu Menuai Polemik...

Kompas.com - 11/10/2018, 13:41 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Sejumlah relawan internasional dari berbagai lembaga swadaya masyarakat harus kembali ke negaranya masing-masing karena keberadaannya di Palu tidak diperkenankan oleh Pemerintah Indonesia.

Dilansir dari Deutsche Welle, relawan yang tergabung dalam LSM Afrika Selatan, Give of the Givers, Ahmed Bham mengatakan, ia mendengar kabar relawan asing dari Urban Search and Rescue Team (USAR) mendapat pesan dari pemerintah untuk tidak memasuki daerah bencana dan menghentikan aktivitas pencarian korban.

"Semuanya akan dilakukan oleh tim dari dalam negeri dan semua relawan asing diminta kembali ke negaranya masing-masing karena tidak dibutuhkan di Indonesia," kata Bham.

Padahal, menurut relawan LSM Strong Together asal Indonesia, Agus Salim, masyarakat di wilayah terdampak bencana sangat membutuhkan bantuan. Mulai dari makanan, obat-obatan, hingga dukungan moral.

Kebijakan pembatasan relawan asing ini kemudian menumbulkan keheranan ketika melihat data jumlah korban akibat bencana yang terjadi.

Baca juga: Hanya Relawan Asing yang Kantongi Izin yang Boleh Masuk ke Sulteng

Per tanggal 9 Oktober 2018, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis jumlah korban meninggal sejumlah 2.002 jiwa, korban luka 10.679.

Selain itu, lebih dari 65.000 bangunan rumah rusak dan tak kurang sejumlah 74.000 jiwa menghuni barak-barak pengungsian dengan segala keterbatasannya.

Berbagai pihak, seperti Direktur World Vision Australia, Tim Costello, menyebut moral para relawan yang terusir itu hancur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini dinilai sangat membingungkan.

Penjelasan BNPB

Pemulangan relawan asing diumumkan BNPB pada Selasa (9/10/2018). Menurut pihak BNPB, relawan asing hanya bisa terjun ke lapangan dengan mendapat pendampingan dari ormas setempat.

"Presiden sudah mengatakan kita tidak lagi membutuhkan bantuan asing, tapi mereka tetap datang," ujar Kepala Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Sutopo juga mengatakan, tidak semua relawan asing diperkenankan melangsungkan kegiatan penyelamatan di lokasi bencana. Hanya relawan-relawan dari LSM terdaftar yang bisa terlibat dalam proses penanganan korban bencana.

"Relawan asing diatur, tidak bisa nyelonong seenaknya ke mana-mana. Karena beda kultur, bahasa, dan lainnya. Hal itu biasa terjadi, diatur di semua negara," kata Sutopo.

Baca juga: Ini Alasan Relawan dan Tenaga Medis Asing Dilarang Masuk Palu dan Donggala

Namun, Bham mengaku baru kali ini mengalami pemulangan tenaga relawan di lokasi bencana besar.

"Kami tidak pernah mengalami hal ini dalam bencana besar lain, terutama untuk aktivitas pencarian dan penyelamatan korban," ujar Bham.

Hingga saat ini belum diketahui apa alasan pemerintah melakukan pembatasan relawan asing di Palu dan sekitarnya.

Costello mengaku mendapat pengusiran dengan alasan bantuan sudah menjangkau para korban sehingga tidak dibutuhkan lagi keberadaan relawan asing.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com