Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.031 dari 1.425 Napi yang Dilepaskan saat Gempa di Sulteng Belum Lapor Diri

Kompas.com - 06/10/2018, 09:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.031 narapidana lembaga pemasyarakatan di daerah terdampak bencana, Sulawesi Tengah, yang dilepaskan, kebanyakan belum melaporkan diri.

Hal tersebut terungkap dari pendataan jumlah narapidana saat Sekretaris Direktur Jenderal Pemasayarakatan Kementerian Hukum dan HAM Liberti Sitinjak meninjau kondisi lapas dan rumah tahanan di Palu, Jumat (5/10/2018) kemarin.

"Di Rutan Palu misalnya, dari total 465 orang warga binaan, terdiri dari 32 orang ada di dalam, 433 di luar dan yang sudah melapor baru 199 orang, Sementara 314 orang warga binaan belum melaporkan diri," ujar Liberti dalam siaran persnya, Sabtu (6/10/2018).

Baca juga: Alasan Menkumham Biarkan Napi di Palu dan Donggala Sementara di Luar Sel

Di Lapas Palu juga demikian. Total warga binaan sebanyak 549 orang dan seluruhnya berada di luar lapas. Dari jumlah itu, baru 130 orang yang melaporkan diri, sementara 419 orang lainnya belum.

Di Lapas perempuan Palu, terdapat 88 orang warga binaan yang terdiri dari enam orang berada di dalam lapas dan sisanya masih bebas. Dari jumlah itu, 43 orang sudah melaporkan diri, 1 orang sudah habis masa penahanan dan 44 orang lainnya belum melaporkan diri.

Di lembaga pembinaan khusus anak Palu, dari total 29 warga binaan, hanya satu yang tinggal di rutan, sementara sisanya di luar lapas. Dari jumlah itu, baru 14 orang sudah melaporkan diri.

Di Rutan Donggala, total ada 342 warga binaan. Dari jumlah itu, baru 18 orang sudah melaporkan diri.

Baca juga: Setelah Gempa di Sulteng, 1.425 Napi dan Tahanan Tak Berada di Sel

"Jadi, total keseluruhan warga binaan yang belum melaporkan, sebanyak 1.031 orang," ujar Liberti.

Ia pun mengingatkan bahwa ada sanksi tegas menanti para warga binaan yang tidak memenuhi peraturan melaporkan diri dalam waktu satu pekan setelah bencana alam terjadi.

"Ada sanksi tegas bagi warga binaan yang melampaui batas waktu satu minggu tidak melapor. Kami mengimbau agar segera kembali ke lapas dan rutan di mana mereka berada sebelumnya," lanjut dia.

Kompas TV Menurutnya, kejadian kaburnya para tahanan dari lapas mirip dengan kejadian saat tsunami melanda Aceh tahun 2004 silam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com