Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Akan Laporkan Farhat Abbas ke Polisi atas Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 05/10/2018, 16:36 WIB
Kristian Erdianto,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi dengan enteng terkait langkah pengacara Farhat Abbas yang melaporkan dirinya ke kepolisian.

Seperti diketahui, Farhat Abbas melaporkan Fadli dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke polisi terkait penyebaran berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Namun, Fadli menegaskan dirinya akan melaporkan balik Farhat Abbas atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya juga sedang susun semua laporan balik, Farhat Abbas semua, sedang saya susun untuk saya laporkan balik, pencemaran (nama baik)," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Baca juga: Soal Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas Laporkan 17 Orang Termasuk Prabowo-Sandiaga

Sebelumnya, Fadli membantah dirinya ikut menyebarkan hoaks mengenai kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Ia menilai laporan tersebut salah alamat. Sebab, dia tidak memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi apakah Ratna Sarumpaet benar-benar dianiaya.

Selain itu, Fadli dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga sudah menyarankan membuat visum serta melapor ke polisi saat bertemu Ratna pada Selasa (2/10/2018).

"Kami juga sarankan untuk dilaporkan ke polisi dan juga harus ada visum. Begitu. Saya kira di sini jelas, duduk persoalannya. Cuma kita memang sangat menyayangkan, menyesalkan dan ini sebuah hal yang luar bisa terjadi," kata Fadli.


Diberitakan, Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Ini Respons Timses Prabowo-Sandiaga

Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut Farhat, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi pengakuan Ratna.

Pernyataan pers yang disampaikan Prabowo pada Selasa (2/10/2018) malam, dinilai untuk menggiring opini bahwa penganiayaan Ratna bersifat politis.

Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:

1. Prabowo Subianto

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com