Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Akan Laporkan Farhat Abbas ke Polisi atas Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 05/10/2018, 16:36 WIB
Kristian Erdianto,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi dengan enteng terkait langkah pengacara Farhat Abbas yang melaporkan dirinya ke kepolisian.

Seperti diketahui, Farhat Abbas melaporkan Fadli dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke polisi terkait penyebaran berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Namun, Fadli menegaskan dirinya akan melaporkan balik Farhat Abbas atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya juga sedang susun semua laporan balik, Farhat Abbas semua, sedang saya susun untuk saya laporkan balik, pencemaran (nama baik)," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Baca juga: Soal Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas Laporkan 17 Orang Termasuk Prabowo-Sandiaga

Sebelumnya, Fadli membantah dirinya ikut menyebarkan hoaks mengenai kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Ia menilai laporan tersebut salah alamat. Sebab, dia tidak memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi apakah Ratna Sarumpaet benar-benar dianiaya.

Selain itu, Fadli dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga sudah menyarankan membuat visum serta melapor ke polisi saat bertemu Ratna pada Selasa (2/10/2018).

"Kami juga sarankan untuk dilaporkan ke polisi dan juga harus ada visum. Begitu. Saya kira di sini jelas, duduk persoalannya. Cuma kita memang sangat menyayangkan, menyesalkan dan ini sebuah hal yang luar bisa terjadi," kata Fadli.


Diberitakan, Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Ini Respons Timses Prabowo-Sandiaga

Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut Farhat, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi pengakuan Ratna.

Pernyataan pers yang disampaikan Prabowo pada Selasa (2/10/2018) malam, dinilai untuk menggiring opini bahwa penganiayaan Ratna bersifat politis.

Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:

1. Prabowo Subianto

2. Ratna Sarumpaet

3. Fadli Zon

4. Rachel Maryam

5. Rizal Ramli

6. Nanik Deyang

7. Ferdinand Hutahaean

8. Arief Puyono

9. Natalius Pigai

10. Fahira Idris

11. Habiburokhman

12. Hanum Rais

13. Said Didu

14. Eggy Sudjana

15. Captain Firdaus

16. Dahnil Azar Simanjuntak

17. Sandiaga Uno

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com