JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap, kepada setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden baik nomor urut 01 dan 02 menjalankan pendidikan politik melalui kampanye damai.
Titi meminta, peserta pemilihan umum dalam masa kampanye ini bukan sekedar aktivitas yang populis artifisial.
Populis artifisial, jelas Titi, yakni bukan sekedar aktivitas yang mengangkat citra positif para paslon. Melainkan juga kembali kepada esensi kampanye sebagai aktivitas pendidikan politik.
“Citra positif calon memang perlu dibangun oleh para paslon karena itulah tujuan dari kampanye, tetapi kampanye harus kembali kepada esensi sebagai bagian dari aktivitas pendidikan politik,” tutur Titi melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Rabu (3/10/2018).
“Bagaimana melalui kampanye itu pasangan calon, tim kampanye, tim pemenangan membangun interaksi diskursus politik bersama pemilih,” sambung Titi.
Baca juga: Komisioner KPU Sebut Tak Semua Iklan Politik Dimaknai sebagai Kampanye
Titi mengatakan, membangum interaksi politik bersama pemilih atau konstituen akan menciptakan suatu komunikasi dua arah. Sehingga, lanjut Titi, setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa mengelaborasi gagasan dan program yang ditawarkan kepada masyarakat.
Program yang dibawa pasangan calon presiden dan wakil presiden, kata Titi, akan selalu berkembang, dan akan mendapatkan masukan serta input dari masyarakat.
“Jadi tidak hanya sebagai pendidikan politik juga interaksi dua arah gagasan yang dibawa oleh paslon akan semakin terus diperkaya masukan dan feedback respons dari masukan masyarakat, sehingga ketika si paslon memimpin program dan gagasan bisa mencerminkan realitas kita,” tutur Titi.
Titi menambahakan, setiap paslon dan parpol harus mengisi hal-hal yang positif saat masa kampanye. Selain itu, lanjut Titi, setiap paslon presiden dan wakil presiden tidak terbawa menggunakan upaya untuk ilegal seperti menyebarkan informasi bohong, kampanye politik SARA ataupun fitnah.
“Tidak tergoda cara-cara illegal sebagai jalan pintas untuk memepengaruhi pilihan politik,” kata Titi.
Diketahui KPU, telah menetapkan tahapan kampanye Pemilu dimulai pada tanggal 23 September 2019, hingga 13 April 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.