Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Kampanye di Sulteng Tak Mungkin Dihentikan

Kompas.com - 02/10/2018, 09:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut, pihaknya tidak mungkin menghentikan kampanye Pemilu 2019 di Sulawesi Tengah pascagempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami melanda Kota Palu dan Donggala, Sulteng, Jumat (28/9/2018).

KPU telah menetapkan, tiga hari pascapenetapan Daftar Calon Tetap (DCT) atau 23 September 2019, hingga 13 April 2019, merupakan tahapan kampanye Pemilu. Hal itu telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2018, sehingga pelaksanaannya tidak dapat dihentikan.

"Bahwa tidak mungkin kita hentikan tahapan kegiatan kampanye. Sebab kampanye itu sudah diatur oleh Undang-Undang," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).

Baca juga: Prabowo Hentikan Sementara Kampanye di Sulawesi Tengah

Namun demikian, KPU juga memahami bencana alam yang terjadi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan sekitarnya.

Meski tahapan kampanye harus tetap berjalan, KPU mengimbau seluruh peserta pemilu untuk tidak menjadikan bencana alam di wilayah tersebut sebagai komoditas politik. Ia meminta supaya penanganan bencana alam di daerah-daerah tersebut dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan.

"Itu kan bencana alam kan ya, mestinya dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan. Sehingga kita juga mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk tidak menjadikan bencana alam di Sulawesi Tengah, juga di tempat-tempat lainnya sebagai komoditas politik," ujar Wahyu.

Baca juga: Timses Jokowi- Maruf Usulkan Kampanye Sekaligus Galang Donasi untuk Palu

Ia mengimbau kepada peserta pemilu yang ingin memberikan bantuan kemanusiaan ke para korban terdampak gempa dan tsunami, supaya tidak menyertakan embel-embel kampanye. Bantuan kemanusiaan tetap harus bersih dari atribut kampanye.

Jika ditemukan bantuan yang disertai embel-embel kampanye, kata Wahyu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menindaknya sebagai pelanggaran kampanye.

"Sehingga kalau peserta pemilu yang berikan bantuan dimohon untuk yang tidak gunakan atribut, simbol atau hal-hal lain terkait dalam politik pemilu 2019," kata Wahyu.

Sebelumnya, gempa berkekuatan 7,4 SR dan tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Jumat (28/9/2018) pukul 17.02. Atas kejadian tersebut, korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.

Baca juga: Mendagri Minta KPU Larang Sementara Kampanye di Sulawesi Tengah

Hingga pukul 13.00 Senin (1/10/2018), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 844 orang meninggal dunia, 90 orang hilang, serta 632 luka berat dan dirawat di rumah sakit.

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan agar kampanye pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif untuk sementara tidak dilakukan di Sulawesi Tengah.

"Saya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk sementara ini tidak ada kampanye dulu di Sulawesi Tengah," ujar Tjahjo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (1/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com