Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Panca Putra Simanjuntak Dilantik Jadi Dirdik KPK Gantikan Aris Budiman

Kompas.com - 19/09/2018, 15:29 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri Kombes (Pol) Panca Putra Simanjuntak rencananya besok (19/9/2018) akan dilantik sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan akan kabar tersebut.

“Ya betul, nunggu pelantikan dan surat resmi dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri,” kata Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (19/9/2018).

Sebagai informasi, Panca merupakan perwira menengah Polri yang menerima amanat untuk menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri pada tanggal 3 Februari 2017. Panca merupakan lulusan Akpol tahun 1990.

Sebelum bertugas di Wadirtipidum Bareskrim Polri, Panca adalah Dosen Utama STIK Lemdikpol.

Baca juga: Jika Selesai di KPK, Aris Budiman Tetap Punya Jenjang Karier di Polri

Selama di kepolisian, Panca pernah menjabat sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal pada tahun 2010. Kemudian pada tahun 2011, dia mendapat amanah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jateng.

Di tahun berikutnya yakni 2012, dia resmi menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah dan menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada 2013.

Diberitakan sebelumnya, ada lima kandidat calon Dirdik KPK yang masuk tahap akhir setelah lolos seleksi wawancara. Mereka berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan pegawai KPK.

Baca juga: Aris Budiman Mengaku Tak Ikut Lelang Jabatan Deputi Penindakan KPK

Tahapan yang dilalui adalah seleksi administrasi, tes potensi, assesment kompetensi atau Bahasa Inggris, serta tes kesehatan. Rangkaian prosedur itu dilakukan sejak akhir Mei 2018.

Adapun kelima kandidat yang ikut proses seleksi adalah, tiga dari Perwira Menengah Polri, yakni Kasubdit I Ditipikor Bareskrim Polri Kombes (Pol) Arief Adiharsa, Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan Kombes (Pol) Yudhiawan Wibisino, dan Wadirtipidum Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Panca Putra Simanjuntak.

Lalu, satu orang dari unsur Kejaksaan yaitu Kabid Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejagung, Yudi Kristiana. Terakhir satu lagi berasal dari internal KPK, seorang penyidik bernama Budi Sukmo.

Kompas TV KPK akan mengumumkan sanksi yang diberikan kepada Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com