JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen Pol Aris Budiman mengaku tak ikut dalam proses lelang jabatan posisi Deputi Penindakan KPK.
Menurut dia, siapa saja perwira yang mengikuti open bidding atau lelang terbuka merupakan kewenangan Polri.
"Tidak, tidak ikut," ujar Aris saat ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3/2018).
Aris mengatakan, saat ini ia masih diperintahkan Polri untuk menduduki Deputi Penyidikan. Saat ditanya soal rencana kembalinya Aris ke Mabes Polri, ia mengaku belum tahu.
"Saya belum tahu itu. Beneran," kata Aris.
(Baca juga: KPK Sudah Punya Kandidat Deputi Penindakan dari Kejaksaan dan Polri)
Aris juga tak menjawab apakah ada pembahasan soal penarikan dirinya ke Mabes Polri.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut Aris akan ditarik ke institusi asal. Hal tersebut dinyatakan Agus saat ditanya apakah Aris berpotensi menggantikan Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan.
"Kelihatannya (Aris Budiman) akan ditarik Polri. (Jadi apa) saya enggak tahu," ujar Agus.
Diketahui, Polri dan Kejaksaan mengirimkan 13 anggotanya untuk menempati posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) dan Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dari 13 orang tersebut, rinciannya Polri mengirimkan enam orang, di mana masing-masing tiga orang untuk posisi calon Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan KPK. Sedangkan sisa tujuh orang lainnya, berasal dari Kejaksaan untuk posisi Deputi Penindakan KPK.
"Internal KPK juga sedang melakukan proses seleksi di tahap pendaftaran saat ini untuk dua posisi tersebut (Dirdik dan Deputi Penindakan)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.