Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan Bendungan Jokowi di Bioskop, Kampanye atau Bukan?

Kompas.com - 14/09/2018, 07:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Video iklan yang menampilkan keberhasilan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam membangun 65 bendungan dalam waktu dua musim menuai polemik.

Iklan yang tayang di layar bioskop sebelum dimulainya film itu dianggap sebagian kalangan sebagai kampanye.

Baca juga: Netizen Protes Iklan Pemerintahan Jokowi di Bioskop, Ini Tanggapan Istana

Para netizen pun tak sedikit yang memprotes. Bioskop sebagai ruang publik berbayar dianggap tak seharusnya memasukkan iklan yang dinilai mereka sebagai kampanye.

Iklan pemerintah di bioskop direspons netizen. Ada yang pro, ada pula yang memprotesnya.Twitter Iklan pemerintah di bioskop direspons netizen. Ada yang pro, ada pula yang memprotesnya.

Benarkah iklan seperti ini bisa dikategorikan sebagai kampanye bagi Jokowi yang akan kembali maju dalam Pemilihan Presiden 2019?

Tanggapan parpol

Iklan Pemerintah di bioskop yang tunjukkan hasil pembangunan pemerintahan Jokowi berhasil bangun 65 bendungan dalam 2 musim.Youtube Presiden Joko Widodo Iklan Pemerintah di bioskop yang tunjukkan hasil pembangunan pemerintahan Jokowi berhasil bangun 65 bendungan dalam 2 musim.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai, iklan semacam itu layak untuk dihentikan penayangannya.

"Saya setuju kalau iklan semacam itu dicopot saja," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Alasannya, menurut dia, iklan itu tidak hanya menyampaikan pencapaian pemerintah, tetapi lebih menonjolkan sosok Jokowi.

Baca juga: PDI-P: Iklan Pemerintahan Jokowi di Bioskop Tak Perlu Ditanggapi Sinis

Hal itu dianggap akan menimbulkan tafsir yang berbeda bagi siapa pun yang menyaksikannya.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai presiden, pemerintahannya tak pernah memasang iklan di bioskop seperti pemerintahan Jokowi-JK.

Sebab, pemerintahan SBY menghindari hal-hal yang berpotensi melanggar peraturan kampanye.

"Kayaknya sih enggak ada. Dulu ya kami tidak (begitu) pemerintahan SBY melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar aturan kampanye pemilu," ujar Syarif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, jika ada yang membandingkan pemerintahan Jokowi dan SBY dalam hal beriklan, Syarif menyebut pendapat itu sebagai sesuatu hal yang tidak mendasar.

Baca juga: Kemenkominfo Sebut Iklan Pemerintah di Bioskop Bukan Hal Baru

Syarif juga berpendapat, seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun tangan untuk ikut menentukan apakah iklan pembangunan bendungan di bioskop tersebut termasuk melanggar aturan pemilu atau tidak.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding menilai, tidak ada yang salah dengan iklan yang menampilkan pencapaian kerja pemerintahan Jokowi-JK tersebut.

"Jadi tidak perlu dipermasalahkan. Karena, kalau tidak ada sosialisasi dan informasi soal kinerja pemerintah, nanti rakyat akan bertanya, pemerinta kerja apa?" kata dia, sebagaimana dikutip Antara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com