"Kami berkeyakinan, dengan memasang iklan di bioskop itu jauh lebih efektif, untuk semakin banyak masyarakat menerima informasi terkait dengan pencapaian yang dilakukan pemerintah saat ini," ujar Ferdnandus.
Menanggapi polemik ini, Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, iklan itu bukan bentuk curi start kampanye.
Baca juga: Soal Iklan Pemerintah di Bioskop, Bawaslu Minta Jangan Semua Aktivitas Dianggap Kampanye
Alasan pertama, saat ini belum ada calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
Penetapan peserta pemilu presiden akan dilakukan pada 20 September 2018.
Alasan kedua, jika dilihat dari kontennya, iklan layanan masyarakat itu berkaitan dengan program kerja pemerintah.
Menurut dia, tidak didapati unsur kepesertaan pemilu, misalnya ada visi, misi, program kerja atau citra diri yang meliputi nomor urut pasangan calon atau logo partai politik pendukung.
Ratna meminta masyarakat untuk tak selalu memaknai sesuatu hal yang berhubungan dengan publikasi pencapaian pemerintah dengan kampanye.
"Segala aktivitas itu jangan selalu dimaknai bagian dari curi start kampanye. Jadi ada sikap-sikap bijak untuk kemudian bisa memulai peristiwa dengan bijaksana, tidak menimbulkan kegaduhan untuk menghadapi Pemilu 2019," ujar Ratna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.