Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Iklan Pemerintah di Bioskop, Bawaslu Minta Jangan Semua Aktivitas Dianggap Kampanye

Kompas.com - 13/09/2018, 18:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo meminta masyarakat untuk tidak selalu memaknai suatu aktivitas sebagai 'curi start' kampanye. Menurut dia, harus ada sikap bijaksana untuk menghadapi Pemilu 2019.

Pernyataan itu muncul usai publik meminta Bawaslu menindak adanya iklan hasil pembangunan pemerintah sebelum pemutaran film di bioskop.

Banyak yang menilai iklan tersebut sebagai aksi kampanye kubu Joko Widodo. Padahal, kampanye baru akan dimulai 23 September 2019 mendatang.

"Segala aktivitas itu jangan selalu dimaknai itu bagian dari curi start kampanye. Jadi ada sikap-sikap bijak untuk kemudian bisa memulai persitwa itu dengan bijaksana, tidak menimbulkan kegaduhan untuk menghadapi Pemilu 2019," kata Ratna saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/9/2018).

Baca juga: Kemenkominfo Sebut Iklan Pemerintah di Bioskop Bukan Hal Baru

Ratna menjelaskan, iklan pembangunan pemerintah itu bukan bagian dari kampanye. Sebab, jika dilihat dari aspek waktu, hingga saat ini belum ada bakal capres-cawapres yang ditetapkan sebagai peserta pemilu. Penetapan baru akan dilakukan 20 September 2019 mendatang.

Kedua, jika dilihat dari kontennya, iklan tersebut berkaitan dengan kinerja pemerintah. Tidak didapati unsur kepesertaan pemilu, seperti tercantumnya visi, misi, program kerja, atau citra diri yang meliputi nomor urut pasangan calon dan logo partai pendukung.

Iklan tersebut, dinilai Ratna sebagai sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat, dengan menggunakan media alternatif seperti bioskop.

Oleh karena itu ia meminta kepada masyarakat untuk tidak selalu memaknai suatu aktivitas sebagai kampanye.

"Tidak semua aktivitas itu harus diartikan bahwa itu bagian dari kampanye," ujar Ratna.

Baca juga: YLKI Nilai Iklan Pemerintah Berpotensi Dianggap Propaganda Politik

Sebagaimana gerakan #2019GantiPresiden, iklan pembangunan pemerintah itu bisa dikatakan sebagai ekspresi dan kebebasan berpendapat.

Ratna menegaskan, jika pihaknya menemukan pelanggaran-pelanggaran kampanye pun, Bawaslu akan segera bertindak.

Layar sejumlah bioskop semalam menampilkan iklan hasil pembangunan pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tak sedikit yang menyebut iklan itu sebagai bagian dari kampanye Presiden Joko Widodo untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Namun, hal itu telah dibantah Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu melalui video klarifikasi yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya, Rabu (12/9/2018) malam.

Baca juga: PDI-P: Iklan Pemerintahan Jokowi di Bioskop Tak Perlu Ditanggapi Sinis

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com