Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemhan: Belum Ada Pengajuan Anggaran Koopsus Anti-terorisme

Kompas.com - 05/09/2018, 20:55 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Hadiyan Sumintaatmadja menuturkan bahwa anggaran terkait pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI belum diajukan dalam Rencana Anggaran Pertahanan Tahun 2019.

Pasalnya Perpres terkait pelibatan Koopsus TNI dalam pemberantasan terorisme belum diterbitkan.

"Belum. Itu nunggu Perpres dulu," ujar Hadiyan saat ditemui seusai rapat kerja terkait rencana anggaran dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Kementerian Pertahanan telah mengajukan permintaan anggaran untuk Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 107,16 triliun.

Baca juga: Sejumlah Pasal di RUU Anti-Terorisme Jadi Sorotan Komnas HAM

Artinya, terdapat kenaikan anggaran pertahanan tahun 2019 sebesar Rp 1,10 triliun. Sebelumnya, pagu anggaran pertahanan telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 106,05 triliun.

Kendati demikian, Hadiyan memastikan anggaran pembentukan belum termasuk dalam rencana anggaran yang diajukan.

Menurut dia, anggaran pembentukan Koopsus masih dalam bentuk usulan dari Panglima TNI kepada Kementerian Pertahanan.

"Itu masih dibicarakan dulu. Kami masih rancang dulu dengan Mabes TNI, apa kira-kira pengadaan untuk Koopsus itu," kata Hadiyan.

"Itu perencanaan Panglima tapi sekali lagi Kemenkeu pasti akan menanyakan dasarnya penganggaran itu apa, organisasi itu dasarnya apa," ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut telah mengajukan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun terkait pembentukan Komando Operasi Khusus (Kooopsus) yang akan terlibat dalam penanggulangan terorisme.

Anggaran tersebut termasuk dalam anggaran pertahanan tahun 2019 yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan dan TNI sebesar Rp 107 triliun.

"Pembentukan organisasi baru seperti Koopsus TNI itu sudah dialokasikan. Koopsus TNI itu 1,5 triliun," ujar Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Koopsus merupakan satuan elite dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang akan dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.

Pelibatan TNI dalam memberantas terorisme berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebelumnya satuan itu disebut Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab).

Menurut Hadi, anggaran sebesar Rp 1,5 triliun akan diutamakan untuk pembangunan sarana dan prasarana dengan material khusus, senjata, serta perlengkapan lainnya.

Baca juga: Panglima TNI Ajukan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Koopsus Anti-Terorisme

"(Anggaran) untuk pembangunan sarana dan prasarana, pemilihan material khusus, senjata dan perlengkapan lainnya," kata Hadi.

Saat ini pemerintah menyiapkan Perpres mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Setelah Perppres rampung, Koopsus langsung meningkatkan kesiapsiagaannya untuk membantu Polri dalam penanganan terorisme.

Kompas TV Perusahaan galangan kapal milik PT. Daya Radar Utama di Kawasan Panjang, Bandar Lampung sudah berdiri sejak tahun 1972.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com