Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Mau Pemilu, Enggak Boleh Pakai SARA, Enggak Boleh Adu Domba

Kompas.com - 18/08/2018, 14:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan mengingatkan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan individu maupun golongan.

“Berbangsa dan bernegara itu yang harus tetap. Merdeka, bersatu, jadi bersatu nggak boleh ditawar-tawar. Mau Pilpres, Pilgub, Pileg, Pilkada, enggak boleh pakai SARA, enggak boleh pakai adu domba, enggak boleh menghalalkan segala cara, itu tetap tujuannya,” ujar Zulkifli yang akrab disapa Zulhas tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/9/2018).

Dia mengingatkan akan saripati dari demokrasi Pancasila yang melahirkan kesetaraan, keadilan, harmoni dan bukan saling menghujat, saling mencerca, ataupun saling membenci.

“Kita jaga dong Indonesia dari kebencian, dari politik SARA dari politik menghalalkan segala cara. Kita dulu enggak ada yang nanya-nanya itu merdeka kamu suku apa, kamu agama apa, kamu darimana kan enggak tanya-tanya. Siapa saja berjuang bagi Indonesia merdeka karena untuk kita semua jangan sampai sekarang 73 tahun kembali (SARA) ini yang harus dijaga terus, diluruskan,” katanya.

Baca juga: Soal Cicilan Utang Rp 400 Triliun, Sri Mulyani Angkat Bicara

Di sisi lain, menurut Zulkifli, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini berasal dari luar.

“Pengaruh luar, karena semuanya bertarung. Dunia tanpa batas. Bagaimanapun kita harus tetap melindungi segala tumpah darah Indonesia. Tidak bisa atas nama keterbukaan, kita mengorbankan kepentingan kita,” sebut dia.

“Misalnya harga garam kita mahal, harga gula misalnya mahal, tetap harus dilindungi. Karena itu petani-petani kita jangan sampai kita mengalah karena yang lain, misalnya dumping, kelapa sawit mungkin lebih mahal, karena sekarang Amerika menerapkan praktik yang tinggi,” tambah Zulkifli.

Di sisi lain, dia mengatakan, di dalam pembukaan UUD 1945 telah secara tegas dan terang untuk mengamalkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

Tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 tersebut adalah membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum atau bersama, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan kedilan sosial.

“Kemudian tujuan kita apa, setara, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, nggak boleh ada rakyat Indonesia lapar. Apapun agamanya, sukunya, dari manapun dia berasal,” katanya.

Zulkifli menyatakan, UUD 1945 memiliki peranan yang penting dan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang dihadapi bangs- Indonesia saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com