Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neno Warisman hingga Politisi PKS Mardani Ali Sera Dilaporkan ke Bareskrim

Kompas.com - 14/08/2018, 20:10 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Relawan Emak Militan Jokowi Indonesia (EMJI) Djati Erna Sahara, Selasa (14/8/2018) petang melaporkan Isa Anshari, politisi PKS Mardani Ali Sera, dan salah satu salah aktivis dalam gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman ke Bareskrim Polri atas perkara ujaran kebencian (hate speech).

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/838/VIII/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni STTL/838/VIII/2018/BARESKRIM tertanggal, Selasa 14 Agustus 2018.

“Jadi kami dari organisasi Emak Militan Jokowi Indonesia melaporkan Neno Warisman, Mardani Ali Sera, Isa Anshari dan kawan-kawannya yang selama ini menyebarkan #2019gantipresiden,” kata Djati usai melapor.

Baca juga: Cerita Neno Warisman Saat Dihadang di Bandara Hang Nadim, Batam

Djati memandang perbuatan yang dilakukan mereka telah melanggar nilai-nilai demokrasi Indonesia.

Ketua Umum Relawan  Emak Militan Jokowi (EMJI) Djati Erna Sahara dan Sekjen EMJI Pebby Magdalena saat melaporkan Politisi PKS Mardani Ali Sera, Neno Warisman, Isa Anshari di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/8/2018).Reza Jurnaliston Ketua Umum Relawan Emak Militan Jokowi (EMJI) Djati Erna Sahara dan Sekjen EMJI Pebby Magdalena saat melaporkan Politisi PKS Mardani Ali Sera, Neno Warisman, Isa Anshari di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
“Upaya-upaya mereka itu seolah-seolah mereka ingin menghalangi Pak Jokowi untuk dipilih kembali. Dan mereka memprovokasi masyarakat untuk tidak memilih beliau (Joko Widodo),” tutur Djati.

Selain itu, menurut Djati, tindakan yang dilakukan oleh Mardani Ali Sera, Neno Warisman, dan Isa Anshari telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 155 ayat (1), pasal 157.

Lebih lanjut, dalam laporannya ini, Djati turut membawa sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa video yang menampilkan kampanye #2019gantipresiden pada tanggal 6 Mei 2018 saat kampanye di Monas serta tanggal 29 Juli 2018 saat kampanye di kota Batam.

Baca juga: Caleg Gerindra Diminta Kampanye Presiden Prabowo, Bukan #2019GantiPresiden

“Membawa sejumlah video di mana Mardani (Ketua DPP Partai Keadilan Sosial Mardani Ali Sera) berorasi deklarasi #2019gantipresiden, Video Neno Warisman mengajak berperang, kemudian video Neno Warisman juga yang mengajak orang-orang mengganti sistem (pemerintahan), mengganti presiden dan memprovokasi,” kata Djati.

“Dan video Isa Anshari, dia juga melakukan kampanye untuk ganti presiden di Kalimantan,” sambung Djati.

Djati berharap pelaporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan para terlapor menjalani hukuman yang akan dikenakan oleh kepolisian.

Kompas TV Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berada di luar kota saat teror bom molotov terjadi di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com