JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PPP Arsul Sani meyakini Wakil Presiden Jusuf Kalla tetap mendukung Presiden Joko Widodo meskipun tak menjadi cawapres.
Hal itu disampaikan Arsul menanggapi pernyataan Kalla yang belum tentu bersama koalisi Jokowi jika tak menjadi cawapres.
"Saya yakin Pak JK (Jusuf Kalla) akan bersama Pak Jokowi pada akhirnya. Ya meskipun tidak sebagai cawapres," kata Arsul di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Baca juga: Manuvernya Jadi Wapres Lagi Ditolak Warganet hingga Akademisi, Ini Kata JK
Ia beralasan Kalla memiliki hubungan baik dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Dengan modal itu, Arsul meyakini Kalla tetap akan mendukung Jokowi di Pilpres 2019 meskipun tak menjadi cawapres.
Hubungan baik itu terlihat saat Megawati menyetujui Kalla sebagai cawapres pendamping Jokowi pada Pilpres 2014.
"Pak JK itu lima tahun sama Pak Jokowi. Beliau juga punya hubungan yang baik dengan Ibu Mega. Ketika PDI-P mengusulkan beliau sebagai cawapres Pak Jokowi itu kan sudah merupakan apresiasi yang paling tinggi dari sebuah partai," kata Arsul lagi.
Baca juga: Golkar Yakin JK Tetap Dukung Jokowi meski Tak Jadi Cawapres Lagi
Keinginan Kalla mendampingi Joko Widodo sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019 bisa gagal jika Mahkamah Konstitusi tak mengabulkan uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Jika hal itu terjadi, ke mana arah dukungan Jusuf Kalla apabila ia tidak menjadi cawapres bagi Jokowi?
"Ah, kita belum tahu, nanti kita lihat siapa calon yang ada," ujar Kalla dalam wawancara khusus dengan Rosiana Silalahi yang tayang di Kompas TV, Kamis (26/7/2018) malam.
Baca juga: Jusuf Kalla Harap MK Segera Putuskan Uji Materi Masa Jabatan Wapres
Rosi kemudian bertanya soal kemungkinan Kalla tidak "satu perahu" lagi dengan Presiden Jokowi.
Kalla menjawab, "Artinya kalau saya seperahu, maknanya bersama-sama (capres dan cawapres). Ya (kalau tidak seperahu) pasti tidak sama-sama lagi kan. Karena beliau tentu dengan pasangan lain."
Dalam jawaban selanjutnya, Kalla sempat melontarkan pernyataan memilih netral apabila tidak menjadi cawapres Jokowi lagi. "Saya akan netral. Saya akan..." ia tidak melanjutkan pernyataannya.
Baca juga: PKB: Andai Uji Materi Dikabulkan, Tak Berarti Jokowi Pilih Kalla Jadi Cawapres
Rosi menegaskan pertanyaanya kembali, "Bapak akan netral?"
Kalla menjawab, "Artinya ya, tentu tergantung siapa calonnya. Kita kan belum tahu. Kalau memang calonnya sesuai dengan pikiran saya, saya akan mendukung itu."
Perindo sebelumnya menggugat syarat menjadi presiden dan wapres dalam pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Perindo, pasal itu bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945. Perindo meminta aturan yang membatasi masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode tersebut hanya berlaku apabila presiden dan wapres itu menjabat secara berturut-turut.