Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Manuvernya Jadi Wapres Lagi Ditolak Warganet hingga Akademisi, Ini Kata JK

Kompas.com - 31/07/2018, 16:46 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa upayanya menjadi wapres untuk ketiga kalinya ditempuh melalui jalan konstitusional.

Upaya tersebut yakni melalui uji materi pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua periode.

"Sudah berkali-kali saya katakan bahwa ini suatu peluang yang diberikan oleh konstitusi sendiri dengan membentuk MK," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Penegasan ini disampaikan JK menanggapi sejumlah warga hingga akademisi yang keberatan dengan upayanya mengubah ketentuan soal masa jabatan wapres.

JK mengatakan, MK merupakan tempat warga negara bertanya dan menyampaikan gugatan jika ada undang-undang yang tidak sesuai UUD. Gugatan ke MK pun adalah suatu proses demokratis.

Baca juga: Ada Jokowi dan Megawati di Balik Upaya JK untuk Jadi Cawapres Lagi...

"Jadi itu faktor yang dijalankan secara demokratis karena itu melewati mahkamah. Jadi saya pikir tunggu saja hasilnya bagaimana ke depan," kata JK.

Uji materi syarat capres dan cawapres dalam pasal 169 huruf n UU Pemilu yang diajukan oleh Partai Perindo.

Perindo meminta aturan yang membatasi masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode tersebut hanya berlaku apabila presiden dan wapres itu menjabat secara berturut-turut.

Dengan begitu, JK yang sudah dua kali menjadi wapres namun tidak berturut-turut bisa kembali mencalonkan diri sebagai wapres di Pilpres 2019.

JK pun mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perindo itu.

Namun, pada Senin (30/7/2018) kemarin, enam orang berlatar belakang civil society dan akademisi juga mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perindo itu.

Keenam orang itu, yakni; Titi Anggraini selaku Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem); Bayu Dwi Anggono selaku Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Jember;

Lalu, Feri Amsari selaku Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas; Agus Riewanto selaku Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret;

Jimmy Zeravianus Usfunan selaku dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Udayana; Oce Madril selaku dosen hukum administrasi negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.

Baca juga: Ingin Jegal Uji Materi Masa Jabatan Wapres, 6 Orang Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK

Keenam orang itu akan berupaya agar MK tidak mengabulkan permohonan uji materi Perindo.

Sebab, apabila MK mengabulkannya, maka tidak ada lagi semangat pembatasan kekuasaan sebagaimana yang diamanatkan reformasi.

Sebelumnya, ribuan warganet juga sudah menandatangani petisi berjudul "Tolak masa jabatan Wapres lebih dari 2 kali!" di laman change.org.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla prihatin dengan kembali ditangkapnya kepala daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Nasional
Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Nasional
Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Nasional
KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Nasional
Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Nasional
Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke