Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Masih Mendata Jumlah Caleg Eks Koruptor di Tingkat DPRD

Kompas.com - 31/07/2018, 23:24 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses verifikasi atas calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan mantan koruptor, bandar narkoba, dan pelaku pelecehan seksual pada anak, telah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU telah merampungkan penghitungan caleg eks koruptor di tingkat DPR. Namun, proses tersebut masih berlangsung untuk tingkat DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Sebelumnya, data caleg yang merupakan eks koruptor telah dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam laporan tersebut, terdapat 199 caleg mantan napi korupsi di tingkat DPRD. Akan tetapi, KPU tidak mengakui data tersebut.

"Kalau data dari Bawaslu, 199 (caleg) itu saya juga enggak tahu data darimana ya, tetapi mereka sudah koreksi itu," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (31/7/2018).

Baca juga: PPP Coret Mantan Napi Korupsi dari Daftar Caleg

"Tapi, prinsipnya memang di sebagian provinsi, kabupaten, dan kota sudah ada yang mengganti calegnya, terutama yang teridentifikasi mantan napi korupsi," tambahnya lagi.

Berkas calon yang terindikasi mantan napi telah dikembalikan oleh KPU kepada parpol untuk diperbaiki. Hari ini, pukul 00.00 WIB, merupakan batas akhir pengumpulan perbaikan oleh parpol.

Setelah itu, KPU akan menyusun dan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) pada 8-12 Agustus 2018. Baru pada tahap ini, daftar calon akan dibuka agar masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap DCS, pada 12-21 Agustus 2018.

Baca juga: Mantan Napi Korupsi Diusung Golkar Jadi Caleg atas Aspirasi Kader

Jika ada masukan atau tanggapan, KPU akan mengklarifikasi dengan parpol pada 22-28 Agustus 2018. Pada akhirnya, parpol akan menjawabnya di 29-31 Agustus 2018.

Larangan terkait eks napi korupsi, kasus narkoba, dan kasus pelecehan seksual pada anak untuk maju sebagai caleg, tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, pelarangan juga diakomodasi dalam pakta integritas yang harus ditandatangani pimpinan parpol.

Kompas TV Apa langkah parpol menyikapi aturan PKPU yang sudah ditantatangani kemenkumham KPU dan parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com