JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku akan menegur Menteri Keuangan Sri Mulyani karena pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang masih menyulitkan para kepala desa.
Di sela pidatonya dalam acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2018, Jokowi bertanya kepada para kepala desa yang hadir, apakah masih mengalami kesulitan dalam membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) terkait penggunaan dana desa.
"Buat SPJ masih sulit tidak?" tanya Jokowi, di Yogyakarta, Rabu (25/7/2018).
"Suliiit," jawab para kepala desa yang hadir, kompak. Ada sekitar 2.200 kepala desa (Kades) dari Jawa dan Kalimantan yang hadir dalam acara tersebut.
Baca juga: Mendagri: Dana Desa Itu Bantuan Inisiatif dari Presiden Jokowi
Jokowi pun tampak kaget mendengar jawaban para kepala desa itu. Ia tak menyangka akan mendapatkan jawaban itu karena sebelumnya sudah pernah mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mempermudah pengisian SPJ.
"Oh masih sulit? Saya sudah perintahkan, digampangkan ke menteri keuangan," kata Jokowi.
Jokowi pun lalu meminta salah satu kepala desa untuk maju ke atas panggung dan menjelaskan kesulitan seperti apa yang dihadapi. Kepala Negara ingin mengetahui secara rinci kesulitan yang dimaksud.
"Biar saya bisa bayangkan, biar saya nanti bisa marahi menteri keuangan," kata Jokowi.
Baca juga: Kementerian Desa Ceritakan Manfaat Penyaluran Rp 149,31 Triliun Dana Desa
Yasmudi, kepala desa asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengeluh kesulitan menyusun SPJ lantaran sangat tebal dan banyak. Ia mengaku kesulitan merinci SPJ sebanyak itu.
"Kesulitan menggunakan SPJ kaitannya dengan anggaran yang sudah masuk itu terlalu banyak dan tebal sekali. Perinciannya susah sekali," kata Yasmudi.
"Ya, nanti dibilang buat blangkonya jangan tebal-tebal jangan banyak-banyak dong. Kepala desa sulit semuanya, buat yang gampang," timpal Jokowi.
Baca juga: Dana Desa Disebut Dorong Pengurangan Pengangguran Terbuka
Kendati demikian, Jokowi juga mengingatkan bahwa pembuatan SPJ dana desa ini penting sebagai transparansi dan akuntabilitas dalam menggunakan dana desa. Jika pembuatan SPJ tidak beres, maka bisa terjadi masalah kedepannya.
"Karena dana desa ini uang rakyat, uang negara," kata Jokowi.
Pemerintah mulai menggelontorkan dana desa sejak tahun 2015 sebesar Rp 20 Triliun. Jumlah itu meningkat menjadi Rp 47 Triliun pada 2016, dan RP 60 di tahun 2017 dan 2018. Total, pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar 187 Triliun.