JAKARTA, KOMPAS.com — PKS menawarkam skema pembagian pos kementerian strategis kepada mitra koalisi untuk menghindari kebuntuan pembahasan posisi cawapres.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Usulan itu sudah disampaikan Mardani kepada Ketua Tim Pemenangan Gerindra Sandiaga Uno. Mardani mengatakan, skemanya ialah posisi cawapres dikonversikan ke tiga pos kementerian strategis.
Baca juga: Berkat Pilgub Jabar dan Jateng, Hubungan Gerindra-PKS Semakin Mesra...
Dengan demikian, partai yang tak memperoleh posisi cawapres bisa berlapang dada lantaran ada jaminan mendapat tiga pos kementerian strategis.
"Capres gampangannya sekarang setara 5 menteri, cawapres setara 3 menteri. Jadi kalau PKS sudah mengambil cawapres berarti jatah 3 menteri PAN nambah, dan Sandi setuju untuk hal kaya begini," ujar Mardani.
Ia meyakini skema tersebut akan menghindari kebuntuan dalam membahas pembentukan koalisi di Pilpres 2019.
Baca juga: Suara Asyik Melejit, PKS Sebut Aher Potensial Maju Pilpres 2019
Namun, Mardani mengatakan, pembagian tersebut bisa dilakukan setelah mengurangi jatah menteri bagi kalangan profesional sehingga kualitas kinerja kabinet tetap terjamin.
"Tentu kementerian utama yang dibagi seperti Keuangan, tiga Menko, Kemendagri, Kemenlu, Pertahanan, nanti ada Pendidikan, ada Kemenkumham nanti bisa Kesehatan. Kementerian grade A semua," lanjut dia.