Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Lakukan Pemetaan Kerawanan di TPS saat Pilkada Serentak 2018

Kompas.com - 26/06/2018, 07:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang muncul di Tempat Pemunguran Suara (TPS).

Kerawanan di TPS adalah setiap peristiwa yang menggangu pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih dan mempengaruhi hasil pilihan.

“Jadi ini (pemetaan kerawanan di TPS Pilkada Serentak) adalah turunan dari indeks kerawanan di awal kampanye,” ujar Afifuddin saat konferensi pers terkait Pemetaan Kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Ia menuturkan, konsep operasional kerawanan di TPS dirumuskan dalam enam variabel dan lima belas indikator. Dalam variabel tersebut, kata Afifuddin, memiliki kontribusi terhadap tingkat kerawanan TPS menjelang hari pemungutan dan perhitungan suara.

Baca juga: Bawaslu Temukan 500 Kasus ASN Tak Netral pada Pilkada Serentak

Afifuddin menuturkan, variabel yang pertama dalam kerawanan dalam Pilkada Serentak 2018 adalah akurasi data. Variabel akurasi data pemilih, kata Afifuddin, paling rawan terjadi.

Variabel kerawanan lainnya, papar Afifuddin, terkait penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih. Selanjutnya, kata Afifuddin, variabel kerawanan yang menjadi perhatian adalah politik uang.

Lebih lanjut, kata dia, kerawanan yang terjadi di TPS adalah netralitas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

“Petugas KPPS mendukung pasangan calon tertentu,” kata dia.

Berikutnya, Afifuddin mengatakan kerawanan di TPS lainnya pada saat di pemungutan suara.

Baca juga: PAN: Kami Juga Merasakan Ketidaknetralan Aparat Negara Saat Pilkada

Selain itu, papar Afifuddin terdapat 15 indikator kerawanan saat Pilkada Serentak 2018 yakni pemilih yang memenuhi syarat akan tetapi tidak terdaftar dalam DPT. Serta pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar dalam DPT.

Indikator kerawanan saat Pilkada Serentak 2018 selanjutnya adalah pemilih disabilitas.

“Keberadaan pemilih disabilitas yang rentan,” ujar dia.

Sementara itu, tutur dia, setiap TPS terdapat alokasi surat suara tambahan sebesar 2,5 persen dari jumlah data DPT di TPS.

“Misalnya kalau di satu TPS ada tambahan pemilih ada 20 (pemilih), bahwa asumsi kita satu TPS maksimal 800 pemilih. Itu kan 2,5 persen nya 20 (pemilih) itu masih hari kemarin. Ini berpotensi kurangnya surat suara, karena cadangan surat suara cuma 2,5 persen,” tutur Afifuddin yang juga merangkap sebagai koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com