Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sambut Rencana Pertemuan dengan Presiden Jokowi

Kompas.com - 21/06/2018, 20:09 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana pertemuan dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami tentu saja menyambut positif hal tersebut (rencana pertemuan), tim KPK juga sebenarnya sudah jauh-jauh hari mempersiapkan kajian sejak tahun 2014, 2015 sampai perkembangan terbaru juga sudah kita update,” kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Baca juga: KPK Siap Jelaskan ke Presiden soal Sikap Tolak Pasal Tipikor di RKUHP

Pertemuan tersebut, kata Febri, bisa menyelaraskan perbedaan sikap antara pemerintah, DPR serta KPK terkait pengaturan tindak pidana korupsi dalam RKUHP.

“Bahwa memang sejumlah bahaya risiko terhadap KPK dan pemberantasan korupsi kalau RKUHP disahkan seperti kondisi saat ini,” ujar Febri.

Febri mengatakan, KPK mencermati pasal pidana korupsi dalam RKUHP lantaran dianggap dapat mengancam kewenangan komisi tersebut dalam menindak kasus korupsi.

“KPK bukan menolak RKUHPnya, tapi kami menyampaikan ada risiko sangat besar bagi KPK dan pemberantasan korupsi kalau pasal-pasal tindak pidana korupsi dipaksakan masuk dalam RKUHP tersebut,” kata dia.

Febri yakin Presiden akan mendengarkan masukan dan pertimbangan dari tim KPK terkait RKUHP.

“Kami percaya Presiden mendengar dan mempertimbangkan dengan sangat baik, saya yakin dengan komitmen pemberantasan korupsi,” ucap Febri.

Menurut Febri, pertemuan dengan Presiden bisa menghasilkan kebijakan yang menguatkan pemberantasan korupsi. Pertemuan itu diharapkan bisa merumuskan aturan antikorupsi yang kian sempurna. 

“Kami pikir sangat riskan ke depan apakah kita membiarkan pemberantasan korupsi berada pada risiko sangat besar sehingga bisa melemah ke depan atau kita susun sebuah aturan yang sangat kuat,” kata Febri.

“Nanti misalnya revisi UU tipikor, bisa memperberat sanksi beberapa kali lipat, baik sanksi pidana maupun sanksi dendanya, dibuat sangat tinggi agar orang-orang berpikir setiap kali hendak korupsi. Tentu perlu kajian lebih dalam untuk revisi tipikor tersebut,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo masih mengatur jadwal pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas masalah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Jokowi Segera Bertemu Pimpinan KPK Bahas Polemik RKUHP

Jokowi memastikan pertemuan akan digelar dalam waktu dekat.

"Oh ya nanti. Akan kita atur. Kalau enggak minggu ini, minggu depan awal," kata Jokowi kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/6/2018).

Kompas TV Ketua KPK Agus Rahardjo berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas RUU KUHP yang menurut KPK akan melemahkan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com