Salin Artikel

KPK Sambut Rencana Pertemuan dengan Presiden Jokowi

“Kami tentu saja menyambut positif hal tersebut (rencana pertemuan), tim KPK juga sebenarnya sudah jauh-jauh hari mempersiapkan kajian sejak tahun 2014, 2015 sampai perkembangan terbaru juga sudah kita update,” kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Pertemuan tersebut, kata Febri, bisa menyelaraskan perbedaan sikap antara pemerintah, DPR serta KPK terkait pengaturan tindak pidana korupsi dalam RKUHP.

“Bahwa memang sejumlah bahaya risiko terhadap KPK dan pemberantasan korupsi kalau RKUHP disahkan seperti kondisi saat ini,” ujar Febri.

Febri mengatakan, KPK mencermati pasal pidana korupsi dalam RKUHP lantaran dianggap dapat mengancam kewenangan komisi tersebut dalam menindak kasus korupsi.

“KPK bukan menolak RKUHPnya, tapi kami menyampaikan ada risiko sangat besar bagi KPK dan pemberantasan korupsi kalau pasal-pasal tindak pidana korupsi dipaksakan masuk dalam RKUHP tersebut,” kata dia.

Febri yakin Presiden akan mendengarkan masukan dan pertimbangan dari tim KPK terkait RKUHP.

“Kami percaya Presiden mendengar dan mempertimbangkan dengan sangat baik, saya yakin dengan komitmen pemberantasan korupsi,” ucap Febri.

Menurut Febri, pertemuan dengan Presiden bisa menghasilkan kebijakan yang menguatkan pemberantasan korupsi. Pertemuan itu diharapkan bisa merumuskan aturan antikorupsi yang kian sempurna. 

“Kami pikir sangat riskan ke depan apakah kita membiarkan pemberantasan korupsi berada pada risiko sangat besar sehingga bisa melemah ke depan atau kita susun sebuah aturan yang sangat kuat,” kata Febri.

“Nanti misalnya revisi UU tipikor, bisa memperberat sanksi beberapa kali lipat, baik sanksi pidana maupun sanksi dendanya, dibuat sangat tinggi agar orang-orang berpikir setiap kali hendak korupsi. Tentu perlu kajian lebih dalam untuk revisi tipikor tersebut,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo masih mengatur jadwal pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas masalah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jokowi memastikan pertemuan akan digelar dalam waktu dekat.

"Oh ya nanti. Akan kita atur. Kalau enggak minggu ini, minggu depan awal," kata Jokowi kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/6/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/21/20091721/kpk-sambut-rencana-pertemuan-dengan-presiden-jokowi

Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke