Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU, Bawaslu, dan Parpol Diminta Perkuat Proteksi bagi Caleg Perempuan

Kompas.com - 11/06/2018, 08:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik dan penyelenggara pemilihan umum, seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), diminta memberikan proteksi kuat terhadap caleg perempuan yang bertarung dalam kontestasi politik.

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah menegaskan, proteksi diperlukan untuk memastikan caleg perempuan terhindar dari persaingan bebas, tekanan psikologis, hingga permainan transaksi politik dalam proses pencalonan.

"Yang menjadi tantangan agar memastikan kerja penyelenggara melakukan pengawasan pada proses rekrutmen (caleg), dan memastikan betul-betul tidak ada permainan transaksi atau deal-deal lain yang mengebiri keterwakilan perempuan yang kita perjuangkan," ujar Syamsuddin dalam diskusi di gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Partai politik, kata Syamsuddin, juga harus melindungi caleg perempuan dari tekanan psikis di internal partai, persaingan yang tidak sehat antara caleg perempuan dan laki-laki, serta permainan transaksi politik.

Baca juga: Caleg Perempuan Sering Tersudutkan Saat Terjun ke Politik

Ia mengingatkan, caleg perempuan juga memiliki potensi tersendiri ketika masuk ke dalam ruang politik

"Sesungguhnya komunikasi politik perempuan itu lebih dekat kepada masyarakat daripada laki-laki. Mereka bisa masuk ke rumah langsung dan lebih intens masuk langsung ke dalam masyarakat," kata dia.

Ia juga berharap agar pihak keluarga dan lingkungan sosial caleg perempuan tak membenturkan peranan domestik dan publik seorang perempuan yang ingin masuk dalam ruang politik.

Syamsuddin melihat masih ada ejekan, sindiran, atau anggapan, perempuan yang masuk dalam ruang politik mengabaikan peranannya di dalam keluarga.

Ia berharap caleg perempuan membangun komunikasi yang baik kepada keluarga untuk memastikan sikap yang sama.

"Kalau itu tidak clear dalam diri keluarga, lalu mengatakan 'Anda tidak perlu mencalonkan diri', maka ini adalah perjuangan berat," ucapnya.

Baca juga: Caleg Perempuan Bisa Bertambah jika Ada Penyelenggara Pemilu Perempuan

Disudutkan sejak awal

Perempuan, kata dia, juga sudah disudutkan sejak proses penentuan atau penyusunan calon. Dua kondisi itu membuat perwujudan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen secara nyata tak akan berhasil.

"Apa yang terjadi? Karena sesungguhnya bukan tidak cukup, pertarungan nomor urut dari kursi yang akan dijual itu adalah sudah direbut laki-laki, dan tidak ada yang mau bergeser," kata dia.

Jika ada caleg laki-laki yang mau nomor urutnya digeser, ada sejumlah transaksi politik yang menodai proses tersebut.

Menurut Syamsuddin, ada mahar politik dalam penentuan nomor urut yang tak terawasi dengan baik oleh Bawaslu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com