Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Pastikan Perkuat Keterwakilan Perempuan di Internal

Kompas.com - 10/06/2018, 18:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan memastikan pihaknya terus memperkuat keterwakilan perempuan di internal kelembagaannya.

Langkah itu dinilainya menjadi titik awal mewujudkan keterwakilan perempuan dalam ruang politik.

Abhan menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan rangkaian seleksi anggota pengawas di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, baik berupa penambahan anggota atau perekrutan keseluruhan.

"Masih proses transisi dari panwaslu kabupaten, kota yang ad hoc menjadi permanen menjadi Bawaslu, maka kami membentuk tim seleksi ada 360 (anggota) dari persentase 360 ini 25 persen keterwakilan perempuan 75 persen laki-laki," kata Abhan di gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Menurut Abhan, setelah tim seleksi terbentuk, Bawaslu akan melakukan sosialisasi secara masif untuk mendorong perempuan ikut menjadi angota Bawaslu di provinsi, kabupaten, dan kota.

Abhan menegaskan, tim seleksi memiliki otoritas maksimal untuk merekrut laki-laki atau perempuan untuk menjadi anggota pengawas.

"Kami melakukan penjaringan juga timsel (tim seleksi) punya otoritas semaksimal mungkin bisa juga ke kampus, ke organisasi pemantau Pemilu dan pegiat yang komitmen terhadap penyelanggara pemilu, kami berikan keleluasaan itu," kata Abhan.

Abhan mengakui, keterwakilan perempuan masuk ke dalam penyelenggara pemilu masih minim.

Di sisi lain, pihaknya sudah melakukan sosialisasi seluas mungkin.

Ia berjanji, ke depannya Bawaslu akan meningkatkan antusiasme perempuan untuk ikut dalam seleksi anggota di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Saya kira harus kita dorong secara bersama-sama dan sinergis agar perempuan bisa berpartisipasi dalam penyelenggara pemilu, di Bawaslu atau KPU," papar dia.

"Memang belum sampai pada 30 persen (keterwakilan perempuan) dan kami usahakan ini naik. Ada kenaikan, bukan kemudian surut," sambung Abhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com